Khatib Sulaiman Bentuk Giyugun, Cikal Bakal Pembentukan TNI
Semangatnews, 50 Kota – Yayasan Peduli Perjuangan (YPP) Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) memasukkan surat pengusulan Khatib Sulaiman sebagai Pahlawan Nasional ke Menteri Sosial, Juliari P. Batubara.
Surat ini langsung diantarkan oleh Sekretaris YPP PDRI, Ferizal Ridwan S.Sos, Minggu (9/2/2020).
Surat yang bernomor 02/YPP-PDRI.1948-1949/I.2020 ini akan dijadikan referensi awal bagi Kementerian Sosial untuk menelaah bagaimana peran Khatib Sulaiman dalam memperjuangkan Kemerdekaan RI dari penjajahan.
Dalam surat ini juga dijabarkan beberapa peranan Khatib Sulaiman selama menjadi pejuang baik selama masa penjajahan Belanda dan Jepang. Termasuk peran Khatib Sulaiman dalam mempertahankan kemerdekaan dari Belanda dan Sekutu.
Disamping itu, pengusulan gelar pahlawan nasional kepada Khatib Sulaiman yang tengah di perjuangkan oleh YPP PDRI ini juga bagian dari perjuangan beberapa organisasi perjuangan pahlawan di Sumatera Barat yang mulai bergerak sejak beberapa tahun silam.
“Ini bagian dari dukungan dan perjuangan YPP PDRI kepada masyarakat Sumatera Barat yang menginginkan Khatib Sulaiman diangkat sebagai Pahlawan Nasional. Sebab, rakyat Indonesia perlu tahu bagaimana perjuangan Khatib Sulaiman yang cukup luar biasa dalam meraih maupun mempertahankan kemerdekaan RI ini,” ucap Ferizal Ridwan.
Disebutkan Ferizal, ia sengaja berangkat ke Jakarta pada Minggu, (9/2/2020) dan mendatangi Kantor Kementerian Sosial, Senin (10/2/2020) khusus untuk mengantarkan surat pengusulan pahlawan nasional Khaib Sulaiman.
Surat ini juga sudah teregister dalam surat masuk Kementerian Sosial secara resmi.
“Kami perlu mengantarkannya langsung ke Kementerian Sosial. Jadi bisa langsung audiensi singkat non formal dan melakukan lobby agar Khatib Sulaiman serius untuk diproses statusnya sebagai pahlawan nasional,” sebut Ferizal.
Ferizal juga mengatakan disaat peringatan peristiwa Situjuh Batua yang ke 70, pada 15 Januari 2019 silam, wacana pengusulan pahlawan nasional kepada Khatib Sulaiman sudah menjadi pokok pembahasan acara. Atas dasar inilah, YPP PDRI juga turut memperjuangkan Khatib Sulaiman sebagai pahlawan nasional. Seperi halnya status pahlawan nasional Syafruddin Prawiranegara yang pernah diperjuangkan oleh YPP PDRI tahun 2012 silam.
“Semoga usaha dan perjuangan kali ini bisa seperti kami memperjuangkan gelar kepahlawanan Syafruddin Prawiranegara tahun 2012 silam,” katanya.
Sekedar diketahui, Khaib Sulaiman lahir di Sumpur, Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar tahun 1906 dan meninggal dalam usia 43 tahun pada peristiwa Situjuh Batur tanggal 15 Januari 1949. Sosoknya dikenal sebagai pejuang kemerdekaan republic Indonesia dan terlibat banyak dalam struktur PDRI.
Di tahun 1930, Khatib Sulaiman memutuskan untuk hijrah ke Padang panjang. Disini ia mulai mempelajari banyak hal tentang teknologi dan nasionalisasi. Bersama Leon Salim tahun 1931, ia mendirikan Kepanduan Indonesia Muslim (KIM). Organisasi inilah yang pertama kali di pulau Sumatera yang memakai nama Indonesia dan langsung trend di tengah masyarakat. Di Padang Panjang inilah, Khatib Sulaiman mengajarkan pemuda bagaimana memahami organisasi dan pengkaderan untuk rasa nasionalis.
Gerakan dan perjuangan yang terstruktur di bawah tanah, membuat keinginan unuk merdeka mulai ertanam di jiwa masyarakat Padang Panjang. Sampai akhirnya Belanda merasa Khatib Sulaiman dan Leon Salim ditangkap oleh Belanda. Kemudian diasingkan di Kota Cane (Kutacane), Aceh tahun 1942 dan dibebaskan oleh Jepang.
Melihat kecerdasan Khatib, pemerintah Jepang pun segera merekrutnya sebagai think tank membentuk barisan keamanan.
Atas prakarsa Khatib, dibentuklah barisan Giyugun, yang merupakan cikal bakal pembentukan TNI di Sumatra Barat.
Sedangkan di masa perang kemerdekaan RI, Khatib Sulaiman membentuk Front Rakyat Sumatera Barat. Serupa dengan persatuan Perjuangan yang digagas Tan Malak di pulau Jawa. Front Rakyat juga didirikan untuk menyatukan berbagai faksi di Sumatera Barat tanpa membedakan garis perjuangan berdasarkan ideology, partai dan agama. Kemudian ai bersama M. Rasjid ikut menjalankan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). (rel)