SEMANGAT Padangpanjang – Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang Prof. Dr. Novesar Jamarun, MS meminta kepada setiap unit agar menggunakan anggaran sesuai aturan. Hal ini disampaikannya saat pembukaan Workshop Penggunaan Anggaran di ISI Padangpanjang, selasa (9/5/17).
“Penggunaan anggaran harus mengacu kepada anggaran yang ada dalam DiPA dan tertera dalam RKAKL, setiap dana kegiatan yang sudah tercantum dan teranggarkan tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain,” tegas Rektor.
Disampaikan rektor bahwa walaupun rektor memerintahkan untuk melakukan pembayaran tetapi tidak sesuai dengan ketentuan agar tidak dilaksanakan pembayaran. Selain tiu juga mengharapkan pada tahun ini tidak ada lagi permasalahan-permasalahan tentang penggunaan anggaran.
Workshop Penggunaan anggaran ini mendatangkan 3 orang pemateri dari tim Inspektorat Kemenristekdikti. Pemateri pertama, Inspektur I Kemenristekdikti Mohammad Hardi. Ak. Mprof Acc. CA. Dalam pemaparanya menjelaskan tentang prinsip, kriteria dan permasalahan-permasalahan yang biasa terjadi di Perguruan Tinggi Negri tentang ketentuan dalam penggunaan anggaran.
Pemateri kedua kemudian dilanjutkan oleh Hadisurya,SE, M.Ak dan ketiga Ferdy Fristyansjah, ST., M.Si. Pada pemaparan ini juga membahas tentang kebijakan pengelolaan anggaran agar tidak terjadi kesalahan dalam realisasi anggaran pada PTN.
Usai pemaparan dari tim Inspektorat Kemenristekdikti, para peserta juga mengajukan beberapa pertanyaan menyangkut beberapa permasalahan yang terjadi dalam penggunaan anggaran dan kemudian menjadi temuan di BPK. Dari beberapa pertanyaan tersebut kemudian diklarifikasi dan dijelaskan oleh pemateri kenapa hal-hal tersebut dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Workshop yang diadakan oleh Satuan Pengawas Intern (SPI) ini dihadiri oleh Pembantu Rektor I, Pembantu Rektor II, Pembantu Rektor III, Dekan dan Pembantu Dekan dari setiap Fakultas, dan setiap unit kerja di lingkungan ISI Padangpanjang.