Wiranto:Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Demi NKRI

by -

SEMANGAT JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengaku optimistis bahwa DPR akan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tersebut. 

Sebab, alasan pemerintah menerbitkan perppu yang merevisi UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Ormas itu demi kepentingan nasional dan keutuhan NKRI.

“Pemerintah percaya DPR itu juga bangsa Indonesia, dan DPR tahu ini menyangkut kepentingan nasional,” ujar Wiranto dalam diskusi di Galeri Nasional, Jakarta, Kamis (13/7).

Menurut WirantoPerppu Ormas bukan untuk demi kepentingan individu atau kelompok tertentu. Sebab, tujuan perppu itu demi merawat persatuan dan kesatuan.

“Jadi mudah-mudahan DPR sepakat juga karena ini bukan kepentingan Presiden Jokowi atau saya sendiri. Ini dibutuhkan semuanya tenang dan stabil,” katanya.

Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo pada Senin lalu (10/7) menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Langkah itu sebagai upaya penindakan terhadap ormas-ormas yang anti-Pancasila dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia(jpn com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.