Warga Inderapura Tuntut PT. Incasi Raya Group dengan 17 Item
Semangatnews,Painan-Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S.Ik memfasilitasi pertemuan sejumlah perwakilan masyarakat, ninik mamak, mahasiswa dan tokoh masyarakat Inderapura, dengan PT. Incasi Raya Group, terkait 17 item tuntutan. Rabu (12/8) di aula pertemuan Mapolres Pessel.
Mediasi pagi itu, juga dihadiri kuasa hukum dari masyarakat Efson, Cs, serta pihak dari PT. Incasi Raya Group. Bupati Pesisir Selatan, diwakili Asisten I Setdakab Pessel Muskamal, Kesbangpol, Kasat Pol PP, BPN, Kehutanan dan juga dari Kejari Pessel, serta Kodim 0311 Pessel.
Dihadapan Kapolres Pessel AKBP. Cepi Noval, S.Ik, serta perwakilan PT. Incasi Raya Group, dan Asisten I Setdakab Pessel Muskamal, beberapa orang perwakilan warga, ninik mamak dan mahasiswa serta kuasa hukum Efson, Cs meyampaikan 17 item tuntutannya.
Dikatakan Erwin, dalam 17 item itu diantaranya HGU PT. Incasi Raya Group, BPJS bagi pekerja, kesejahteraan pegawai, penetapan harga TBS sepihak, dugaan pencemaran sungai akibat limbah perusahaan, dan beberapa item tuntutan lainya.
” Kita, harapkan pihak PT. Incasi Raya Group bisa membuktikan secara tertulis, dan bisa terbuka serta transparan, tidak ada yang ditutupi ” tegasnya.
Bahkan jika pada mediasi ini tidak ada titik temu, Erwin bersama Efson Cs akan siap membawa hal ini ke proses selanjutnya, bahkan siap menggelar aksi damai di kantor DPRD Pessel dan ke Jakarta.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Pessel Aljufri, juga berasal dari Dapil 5 ini, bersama beberapa orang anggota DPRD Pessel dapil 5 siap mendorong permasalahan terjadi antara masyarakat Inderapura, mahasiswa asal Indrapura, Ninik Mamak, tokoh masyarakat untuk secepatnya menjadwalkan hearing bersama dinas terkait.
” Kita, mintak antara kedua pihak saling terbuka, tidak ada yang ditutupi, setiap regulasi harus diikuti dengan benar, ” harap Aljufri.
Selain itu keberadaan PT. Incasi Raya Group di Kabupaten Pesisir Selatan, khususnya di Inderapura harus benar – benar bisa dirasakan manfaatnya untuk semua masyarakat, bahkan juga untuk peningkatan PAD Kabupaten Pessel. Perusahaan harus mampu memberikan rasa nyaman ditengah masyarakat.
Jika laporan tersebut sudah masuk ke pihak penegak hukum, Aljufri mengajak untuk bersama – sama mengikuti proses sedang berjalan. Semua terkait dengan masalah ini harus terbuka, dan jangan ada ditutupi sehingga cepat selesai.
Asisten I Setdakab Pessel Muskamal menambah kan, jika Eksekutif dan Legislatif akan berjuang bersama, mencari jalan keluar, solusi yang seadil – adilnya antara masyarakat Inderapura dan pihak PT. Incasi Raya Group.
Sekali lagi Muskamal menegaskan, adanya perusahaan membantu pemerintah. Pemkab Pessel tidak memihak siapa – siapa, baik itu masyarakat dan perusahaan.
” Kita berharap kedua pihak bisa mempersiapkan apa menjadi tuntutan secara tertulis, termasuk pada pihak perusahaan,” ujar Muskamal.
Muda – mudahan hearing bersama DPRD Pessel dan Pemkab Pessel, nantinya ada solusi dan jalan keluar dari masalah terjadi saat ini.
Setelah hampir dua jam lebih, kedua pihak meyampaikan tuntutan dan sangahan namun tidak ada kata sepakat. **