SEMANGATNEWS – Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya melakukan penyelesaian sengketa konsolidasi tanah di sepanjang jalan ByPass, pada Jum’at (31/3/2017), Wali Kota bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengadakan pertemuan dengan masyarakat pemilik tanah di seputaran Kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) yang belum terselesaikan dalam kurun selama 24 tahun.
Pertemuan ini membicarakan upaya penuntasan persoalan 33 kapling tanah konsolidasi, karena selama ini tidak ada penyelesaian secara tuntas. Akibatnya masyarakat pemilik tanah merasakan kekecewaan, sambil berharap ada solusi penyelesaian.
Walikota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias mengatakan, dalam kesempatan itu dua minggu belakangan ini Pemko Bukittinggi ingin menyelesaikan masalah tanah konsolidasi ByPass, satu persatu melakukan peninjaun langsung ke lapangan, berdialog dengan para pemilik tanah, agar keluhan masyarakat dapat didengar langsung.
“Konsolidasi tanah di seputaran kampus UMSB, Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh ini, pengukuran sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu, dan hari ini Pemko Bukittinggi menyampaikan pada masyarakat yang tanahnya terkena konsolidasi untuk disetujui atau tidak 15 persen dari luas tanah mereka disumbangkan untuk sarana publik atau jalan,” ulas Ramlan.
M. Ramlan Nurmatias meminta masyarakat, tidak khawatir tentang letak dan luas tanah yang mereka miliki, karena tidak akan ada pihak yang dirugikan, seluruhnya akan diukur ulang, apabila telah bersetifikat disesuaikan dengan luas yang tertera, sementara yang belum memiliki sertifikat akan diterbitkan melalui BPN.
“Jika ini semua pemilik tanah konsolidasi menyetujui rencana Pemko Bukittinggi, tahun ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang membangun bahu jalan, tahun depan Pemko Bukittinggi bakal menganggarkan dana untuk pembangunan jalan lingkung,” ujarnya.
M. Ramlan Nurmatias menambahkan, semua tanah milik masyarakat dipastikan dapat difungsikan, dan juga akan menghadap ke jalan ByPass, dan setelah berdiskusi, secara umum masyarakat yang tanahnya terimbas konsolidasi di kawasan kampus UMSB setuju dengan hasil pengukuran dan gambar yang telah dibuat.
Sementara itu Angku Majo Basa mewakili pemilik tanah konsolidasi tanah di seputaran Kampus UMSB itu mengatakan, kami sepakat dengan pengukuran yang dilakukan Pemko Bukittinggi, dan mengucapkan rasa terima kasih pada Walikota yang sangat terbuka dalam menyelesaikan permasalahan tanah yang sudah mencapai puluhan tahun ini.
“Secara letak hasil pengukuran, semua tanah menghadap jalan ByPass, dan kami juga tidak ada merasa dirugikan, bahkan bersyukur atas upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan secara musyawarah untuk mencapai kata mufakat,” ulasnya.