SOLOK, SEMANGATNEWS.COM – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Solok 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, di Akmal Room Bappeda Kota Solok, Senin (29/01/24).
Zul Elfian Umar mengatakan RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, sasaran pokok dan arah kebijakan untuk jangka waktu 20 tahun. RPJPD ini akan menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 yang sekaligus akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Penyusunan RPJPD Kota Solok Tahun 2025-2045 adalah mimpi, harapan dan cita-cita Kota Solok 20 (dua puluh) tahun ke depan yang mengacu pada visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.
Capaian yang telah diraih selama 53 tahun Kota Solok berdiri merupakan kerja keras seluruh masyarakat Kota Solok. Tujuan akhir dari capaian ini adalah terwujudnya masyarakat Kota Solok Diberkahi, Maju dan Sejahtera.
“Untuk itu, terimakasih kepada seluruh pihak khususnya masyarakat Kota Solok yang telah bekerjasama dalam membangun dan memajukan Kota Solok,” ujar wako.
Selanjutnya, selama 2 (dua) dekade pelaksanaan RPJPD Kota Solok Tahun 2005-2025 mencapai banyak hal yang berujung untuk meningkatnya kesejahteraan masyarakat:
1. Rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% sampai dengan Tahun 2022. Tahun 2020 akibat pandemi covid-19, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi menjadi -1.42% dan merupakan kontraksi terdalam dalam sejarah Kota Solok. Namun kembali bergerak positif setelah berakhirnya covid-19 dimana Tahun 2022 pertumbuhan ekonomi naik mencapai 4.6%. Hal ini bisa tercapai karena berbagai stimulan dan kebijakan dalam upaya peningkatan perekonomian terus digalakkan oleh Pemerintah Kota Solok.
2. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan ± 0,45%. Pada Tahun 2023 nilai IPM Kota Solok naik dari 79,23 menjadi 79,58 dan sudah termasuk dalam klasifikasi IPM yang tinggi. Pencapaian IPM Kota Solok ini berada di atas rata-rata nasional dan peringkat ke empat di Sumatera Barat.
3. Untuk kondisi kemiskinan selama 5 tahun terakhir, Kota Solok berada pada level kedua terendah di Sumatera Barat dan masuk 10 terendah di Indonesia. Seiring dengan perbaikan ekonomi masyarakat, tingkat kemiskinan di Kota Solok berangsur turun dari 7,32% di Tahun 2008 menjadi 3,02% di Tahun 2022, meskipun ada hantaman pandemi Covid di Tahun 2020.
4. Dalam rangka menyukseskan program Nasional penurunan prevalensi stunting, juga telah dilakukan berbagai upaya sehingga mampu menurunkan angka prevalensi stunting dari 20.73% di Tahun 2019 menjadi 18.1% di Tahun 2022. Dan di Tahun 2024, diharapkan turun di bawah 10 persen.
Dalam rangka meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beribadah, untuk menuju Kota yang diberkahi, maju dan sejahtera maka telah dilakukan pembangunan dan perbaikan masjid dan mushalla di Kota Solok, perbaikan MDA dan pembinaan keumatan.
Untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana olah raga dan persiapan menjadi tuan rumah Porprov, telah dibangun dan diperbaiki Stadion Marah Adin di Kelurahan Laing, GOR Alimin Sinapa di kelurahan Tanjung Paku dan perbaikan terhadap sarana dan prasarana olah raga yang ada di Kota Solok.
Pemerintah Kota Solok terus berupaya meningkatkan ketersediaan serta kualitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di Kota Solok. Telah dilakukan perbaikan, pengadaan sarana prasarana di puskesmas, puskesmas pembantu dan puskel serta pembangunan RSUD Serambi Madinah yang In Shaa Allah akan mulai beroperasi Bulan Juni Tahun 2024.
Untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat telah dilakukan revitalisasi pasar raya Solok, pemberdayaan UMKM, dan bantuan permodalan untuk UMKM.
Menyadari keterbatasan anggaran, Pemerintah Daerah juga mengupayakan pembiayaan pembangunan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, diantaranya pembangunan laydam Batang Lembang, Stadion Marah Adin, Jalan Lingkar Utara dan pembangunan Gedung Perpustakaan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024.
Berbagai prioritas yang telah Kami sampaikan tadi merupakan mimpi dan cita-cita yang tidak akan terwujud tanpa adanya kerjasama dan dukungan penuh dari masyarakat Kota Solok.
Melalui penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 adalah momentum untuk menentukan arah dan tujuan pembangunan Kota Solok ke depan. Dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan karena hal ini akan menentukan posisi Kota Solok Tahun 2045.
Hadir Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Bappeda Provinsi Sumbar, kepala OPD lingkup Pemko Solok, Organisasi vertikal, Organisasi Masyarakat serta unsur terkait lainnya.