Semangatnews Payakumbuh – Wali Kota Riza Falepi telah resmi menutup aktifitas keluar-masuk Payakumbuh untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), ditandai dengan keluarnya Instruksi Wali Kota Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Aktifitas Warga Dan Akesibilitas Keluar Masuk Kota Payakumbuh, Jumat (27/3).
Dalam instruksi itu jelas tertulis ada 20 poin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Instansi Vertikal, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid, Tokoh Masyarakat dan seluruh Warga Payakumbuh.
Riza menyebut ini baru awal dari wabah Covid-19, dan ada kemungkinan situasi yang lebih berat akan dihadapi daerah nantinya. Maka Riza menyebut keputusan itu perlu diambil setelah melalui banyak pertimbangan terlebih dahulu.
“Ini menjadi tanggung jawab saya dunia akhirat, dan saya harus berbuat, saya tidak ingin menunda-nundanya, saya sebagai orang Payakumbuh mencintai kota ini termasuk masyarakatnya, di tangan saya sekarang sebagai pemimpin, bagaimana kebijakan ini nanti apakah akan bisa membawa kita bebas dari Covid-19, disamping berikhitar kita juga bertawakkal kepada yang di atas,” kata Riza Falepi, Jumat (27/3).
Riza menyebut untuk siswa sekolah dipertahankan untuk belajar dirumah hingga 15 April 2020. Untuk ASN dipilah, yang sudah tua diperbolehkan bekerja dari rumah.
“Kepala dinas tidak diliburkan, orang-orang yang bertanggung jawab untuk penyelamatan terhadap Covid-19 tidak ada libur, termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, Asisten, dan Camat, kami aktif 24 jam mengawasi dan bekerja,” kata Riza tegas.
Riza juga menginstruksikan agar Mal Pelayanan Publik (MPP) ditutup untuk sementara, kalau ada pelayanan mendesak langsung saja ke dinas terkait. Di MPP hanya untuk informasi.
Karena Payakumbuh merupakan kota perlintasan Sumbar-Riau, maka dipastikan orang dari Pekanbaru akan lewat ke Payakumbuh. Riza memberlakukan jalur yang ditetapkan tim gugus tugas bersama Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan.
“Diluar jalur yang ditentukan orang dari luar daerah dilarang masuk, dalam 3 hari ini kita sedang siapkan posko di perbatasan kota termasuk anggaran yang kita butuhkan dalam menghadapi Covid-19 ini nanti,” kata Riza.
Riza juga menyebut keputusan yang diambil adalah untuk kepentingan Kota Payakumbuh, bukan soal siapa yang untung dan siapa yang rugi, setiap warga harus bisa memahami betapa gawatnya situasi sekarang dan mau tidak mau harus koorperatif dengan kebijakan darurat ini.
“Sholat jumat ditiadakan itu karena himbauan MUI, di masjid banyak yang berusia tua, disarankan yang berusia 60 tahun keatas dirumahkan saja untuk meminimalisir perkembangan ini. Sementara untuk kafe tidak ditutup, yang ada disana jangan berlama-lama, bungkus saja minuman atau makanannya, “kata Riza.