Wako Turunkan Iklan Rokok Tegakan Perda

by -

SEMANGAT PADANG – Tidak ingin generasi mudanya rusak akibat rokok, Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo menurunkan iklan rokok di daerahnya. Ia pun bertegas-tegas, mulai 2018 nanti tidak ada lagi iklan rokok  terpampang di  Bengkuang ini.
Rabu (14/6) pagi kemarin, Walikota menurunkan beberapa iklan rokok yang terpasang di sejumlah papan reklame. Seperti di jalan Hamka depan Basko Grandmall, serta di jembatan Siteba.

“Iklan rokok tersebut kita turunkan karena sudah habis masa kontrak. Ini semakin mengkonkritkan Padang bebas iklan rokok pada 2018,” ujar Mahyeldi saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu itu. 

Dikatakan Mahyeldi, Padang sudah memiliki Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). Hal ini direspon baik oleh warga. Bahkan beberapa waktu lalu, tepatnya saat Peringatan Hari Tanpa Tembakau se-Dunia, sejumlah anak muda Padang membentangkan spanduk. 

“Anak muda Padang menyampaikan aspirasinya ketika itu, mereka tak mau terus-terusan menjadi target iklan rokok,” terang Walikota. 

Melihat itu, Walikota pun bertekad untuk menghentikan segala bentuk izin bagi iklan rokok. 

“Sebagai orangtua, tentu pantas dan wajar kita akomodir mereka yang sadar terlibat rokok,” papar Mahyeldi.

Dengan tidak adanya lagi iklan rokok mulai 2018, Pemko Padang tidak risau kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan Walikota mengaku bahwa cukup banyak pemasukan lain bagi PAD. 

Sementara iklan rokok yang masih terpajang di sejumlah titik di Kota Padang, hanya menunggu waktu. Per 31 Desember 2017, semua reklame/iklan rokok sudah tidak ada lagi di Kota Padang. Pemko juga akan membersihkan iklan rokok yang ada di kedai dan warung-warung, seperti iklan rokok pada papan nama toko.(Charlie)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.