SEMANGATNEWS.COM, PADANG PANJANG — Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano melepas keberangkatan organisasi Bundo Kanduang Kota Padang Panjang yang hendak melaksanakan studi tiru terkait penguatan adat dan budaya ke Yogyakarta, Jumat (26/5), di Rumah Dinas Wali Kota.
Studi tiru ini difasilitasi Pemko melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Rombongan yang berangkat didampingi Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan, PAUD dan Pendidikan Non Formal, Akmal Amri, S.Pd, M.Si serta staf terkait.
Sebelum berangkat, rombongan terlebih dahulu dijamu sarapan pagi oleh Wako Fadly. Mereka berangkat menggunakan bus dengan perkiraan perjalanan pulang-pergi selama delapan hari. Kegiatan di Yogyakarta berlangsung selama dua hari. Di antaranya mengunjungi Keraton Yogyakarta dan Dinas Kebudayaan setempat.
Fadly Amran menyampaikan dukungan atas studi tiru Bundo Kanduang Kota Padang Panjang ke Yogyakarta ini. Menurutnya, hal ini sangat penting sebagai upaya menjemput pembelajaran tentang tata kelola memajukan adat dan budaya.
Dikatakannya lagi, Undang Undang No 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, terkait Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah (ABSSBK) sudah diterapkan di Sumbar. Pemerintah mesti mendukung.
“Implementasi adat dan budaya patut kita lihat seperti ke Yogyakarta dan Bali,” tuturnya.
Fadly juga meminta Bundo Kanduang bisa berperan membentengi generasi muda terhadap pengaruh budaya luar.
Lebih lanjut, ia berharap Bundo Kanduang bisa menjaga kesehatan selama perjalanan. “Berwisata sambil belajar. Perkenalkan juga budaya kita di sana. Semoga perjalanan ke Yogyakarta diridai Allah SWT. Apa yang dipelajari bisa diimplementasikan.
Sementara itu, Ketua Bundo Kanduang, Reflida mengucapkan terima kasih kepada Wako Fadly selaku Payung Panji Organisasi Bundo Kanduang yang selalu memberikan dukungan. Kemudian kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Insyaa Allah, banyak manfaat yang didapat dari studi tiru ke Yogyakarta,” tuturnya.
Turut hadir melepas keberangkatan itu, Kepala Disdikbud, Drs. M. Ali Tabrani, M.Pd dan pejabat terkait lainnya. (Eti)