Wakil Walikota Padang Panjang Tinjau Tiga Lokasi Posko Covid 19

by -

Wakil Walikota Padang Panjang Tinjau Tiga Lokasi Posko Covid 19

Semangatnews, Padang Panjang, Kominfo – Dengan diperpanjangnya oleh Pemerintah Kota Padang Panjang terkait PSBB, Wakil Walikota Drs. Asrul bersama Kepala BPBD Kesbangpol langsung tinjau posko pemantauan Covid 19 di tiga titik lokasi, Kamis (7/5).

Ketiga posko tersebut diantaranya posko Kacang Kayu, posko Senken dan posko Perbatasan Jembatan Kamba, disana Wakil Walikota menayakan kondisi dari setiap penjaga dan berapa banyak kendaraan yang masuk ke Kota Padang Panjang.

“Sampai saat ini bagaimana kondisi penjagaan disini, apa saja yang kurang, apa saja keluhan serta berapa banyak kendaraan yang masuk,” ujar Wakil Walikota saat berada di posko pemantauan.

Pihaknya juga menghimbau agar tim yang bertugas menjaga kesehatan di tengah wabah yang sedang melanda.

Menghadapi Covid-19 yang terus mengancam. Pemko Padang Panjang memperpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus melakukan penambahan posko cek point di berbagai titik perbatasan yang menjadi jalur alternatif (jalan tikus) masuk kota bagi pengendara.

Lima posko itu adalah akses dari Singgalang, Posko Lubuk Mata Kucing Kelurahan Pasar Usang, Jalan dari arah Paninjauan keluar di simpang bak air, posko di bawah jembatan fly over yang masuk ke dalam Kelurahan Busur, Jalan dari Andaleh ditempatkan posko di simpang Andaleh Kelurahan Sigando, Posko Ekor Lubuk masuk dari ladang laweh, Posko Kelurahan Gantiang terletak di Tembok Bulat jalan menuju RSUD.

‘Posko tersebut dijaga ketat oleh perangkat kelurahan, Karang Taruna, LPM dan Pemuda kelurahan lainnya,” kata Walikota Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano melalui Sekda Sonny Budaya Putra, AP, M.Si di Padang Panjang, Rabu, (6/5), usai melihat seluruh Posko itu.

Disebutkan, hal ini dilakukan di samping untuk memutus mata rantai penyebaran Corona, juga untuk mendisiplinkan masyarakat agar tidak keluar rumah.

Menurutnya, petugas di Posko akan melakukan penertiban, sosialisasi serta himbauan bagi pengendara yang masih melakukan aktivitas di luar rumah. Seperti menghentikan setiap pengendara yang melewari jalur alternatif, jika hanya melintasi akan dipersilahakan jalan, dan diberitahukan untuk pengendara tersebut agar memakai masker jika hendak keluar.

Ditegaskan, pengendara bermotor tidak boleh berboncengan, serta kendaraan lainnya hanya dibatasi 50 persen dari jumlah muatan.

“Apabila si pengendara tidak mematuhi aturan akan ditindak tegas dan langsung diberikan surat peringatan bagi masyarakat Kota Padang Panjang,” jelasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.