SOLOK, SEMANGATNEWS.COM – Bimtek Asistensi Peningkatan Nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Akmal Room Bappeda Kota Solok pada Selasa, (30/1/2024)
IEPK merupakan suatu upaya untuk mengukur kemajuan dalam pengelolaan risiko korupsi di dalam organisasi.
Terdiri dari tiga pilar utama, yaitu Kapabilitas (Komitmen), Rapstragah (Internalisasi), dan Penanganan Kejadian(Konsistensi).
Wakil Wali Kota Ramadhani menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan dan permasalahan yang kompleks.
Oleh karena itu, setiap perangkat daerah perlu menggunakan sistem yang baik untuk mengatur kegiatan operasionalnya.
IEPK menjadi alat pengukur efektivitas pengendalian korupsi yang dapat membantu mencegah kesalahan, kegagalan, dan penyimpangan.
Wawako Ramadhani menyatakan bahwa Pemerintah Kota Solok berkomitmen menerapkan tata kelola yang baik di setiap tingkatan dan lembaga.
“Penerapan IEPK diharapkan menjadi landasan penyusunan manajemen risiko dan pengendalian terkait pencegahan korupsi,” tambahnya.
“Kami percaya, dengan disiplin dan dedikasi yang tinggi dari setiap OPD, tugas pokok dan fungsi dapat dilaksanakan dengan baik dan bertanggung jawab.” pungkasnya.
Wakil Wali Kota Ramadhani berharap agar perwakilan BPKP Sumbar dapat memberikan asistensi dengan metode dan bahasa yang mudah dipahami peserta.
Tujuannya adalah agar materi asistensi, baik teori maupun praktik, dapat diterima dengan baik sehingga kegiatan ini dapat mencapai hasil optimal.
Acara ini hadir Kepala BPKP Sumbar, kepala OPD Kota Solok, dan peserta Asistensi IEPK.