Wagub Sumbar : Untuk Memudahkan Pemberian Bantuan Kita Ingin Data Update Kemiskinan Di Daerah
Semangatnews, Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencoba mencari solusi dari kondisi data penerima bantuan baik bagi orang tidak mampu dan orang terdampak penanganan covid 19, bagaimana ada sebuah data yang mampu menjadi refensi yang akurat disetiap jorong, RT/RW, Nagari, Desa dan Kelurahan tentang data kemiskinan. Karena itu hari ini kita rapatkan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Dinas Duk Capil, Dinas Sosial, Asisten Ekonomi dan Pembangunan untuk melihat kondisi saat ini begitu lamanya kita mendapatkan datanya.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit disela-sela kesibukan usai rapat teknis diruang kerjanya, Senin (18/5/2020).
Wagub Sumbar juga sampaikan, bagaimana pencairan dana bantuan dalam penanganan covid 19 di Sumatera Barat dapat secara serentak cairan di setiap daerah kabupaten dan kota.
“Kita akan sampaikan kepada pak Gubernur agar Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bersama Dinas Sosial segera merapatkan atau koordinasi teknis dengan instansi terkait di setiap daerah. Jika ada petugas PKH disetiap daerah agar juga libatkan, sehingga dapat memudahkan merunut kembali data itu secara lebih baik lagi”, ujar Nasrul Abit.
Nasrul Abit juga sampaikan dalam persoalan pembagian bantuan terdampak covid 19, sebenarnya memang butuh inovasi setiap daerah untuk cepat membantu masyarakat setempat.
“Jika tidak ada di daftar dana BLT provinsi, bisa di BLT dana Desa, Bantuan Kabupaten dan Kota. Sementara memang bantuan bagi peserta PKH dari kementerian sosial jelas sudah ada, namun belum memunculkan data yang sebenar mencakup dalam kondisi masyarakat miskin saat ini disetiap nagari, desa dan lurah di kabupaten dan kota”, terangnya.
Wagub Sumbar juga menyadari begitu banyak saluran bantuan dala penangan covid 19 saat ini, masih ada data yang ganda dilapangan, butuh kearifan lokal setiap orang menyikapi kondisi untuk saling berbagi informasi waktu pendataan bagi masyarakat yang tidak mampu dan terdampak didaerah masing-masing.
“Dan sebaiknya data tersebut terukur by name by adress, ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Jika belum ada agar setiap masyarakat yang akan menerima bantuan mengurus lebih dahulu, sehingga tidak terjadi salah mengerti karena mereka tidak terdata karena belum punya NIK dan KK”, ujar Nasrul Abit.
Nasrul Abit juga katakan tadi dalam rapat ada update data dua kali dalam setahun oleh kementerian sosial oleh petugas PKH dimasing kecamatan. Karena itu RT/RW, Jorong, Walinagari, Kepala Desa melakukan pelaporan kepada petugas tersebut bagaimana baik masyarakat tidak mampu kita bisa mendapatkannya.
“ Dengan ada NIK dan KK tentunya setiap orang dengan mudah dapat melihat pendataan secara lebih rinci lagi kondisi jumlah masyarakat tidak mampu kita di kabupaten dan kota sehingga data tersebut dapat dikirim dan diterima Kemensos RI, sebagai usulan update data mereka, khususnya bagi masyarakat miskin. Kita menyadari sepenuhnya kewenangan data penerima bantuan Kemensos, tetap ada di Kemensos.”, ungkap Nasrul Abit..