Wagub Sumbar Nasrul Abit Desak Bupati/Wali Kota Wujudkan “Nagari Anti Narkoba”

by -
Wagub Sumbar Nasrul Abit Desak Bupati/Wali Kota Wujudkan “Nagari Anti Narkoba”

SEMANGAT Padang – Mengingat jumlah penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) di Sumatera Barat (Sumbar) yang terus meningkat setiap tahunnya, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit meminta seluruh pihak jujur untuk melihat fakta itu.

“Jangan lagi bilang Sumbar masih aman. Ibu rumah tangga, anak sekolah, menjadi korban Narkoba. Mari jujur lihat fakta, yang selanjutnya kita semua harus tegas memerangi peredaran dan penyalahgunaan Napza ini,” ucapnya ketika membuka seminar dampak penyalahgunaan Napza dan infeksi menular seksual terhadap kesehatan, dalam rangka Hari Bakti Dokter Indonesia 2017, di Auditorium Gubernuran, Sabtu (6/5/2017).

Jika melihat hasil survei, jelas Nasrul Abit, Sumbar memang darurat Narkoba. Tahun 2015, jumlah masyarakat yang terkena penyalahgunaan Narkoba mencapai 62 ribu, pada 2016 naik menjadi 63.352 orang dari angka prevalensi 3,6 juta penduduk Sumbar.

“Dari 34 provinsi di Indonesia, kita rangking 23 sebagai daerah yang terbanyak penyalahgunaan Narkoba. Ini ancaman serius, penyalahgunaan Narkoba cepat terjadi. 2015 Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar mengungkap 635 kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, dengan tersangka 874 orang. Tahun 2016 meningkat 824 kasus dengan tersangka 1.110 orang,” tegasnya.

Nasrul Abit membeberkan, saat  ini pemerintah provinsi Sumbar telah menyediakan dana rehabilitasi, akan tetapi tidak bisa menganggarkan dana untuk kegiatan penindakan melalui program. Hal itu dikarenakan kewenangan atas wilayah ada di kabupaten/kota. Untuk itu, pihaknya meminta, Bupati/Wali Kota agar terus meningkatkan keseriusan dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba, salahsatunya dengan membentuk “Nagari Anti Narkoba”. Melalui program dimaksud, pemangku kepentingan dan masyarakat di tingkat Nagari diberikan sosialisasi dan dijadikan tim untuk memerangi jaringan peredaran Narkoba.

“Sayang “Nagari Anti Narkoba” belum berjalan sebagaimana mestinya. Ini yang perlu terus didorong. Masyarakat di Nagari dan pelosok-pelosok yang tahu jaringan pengedar masuk ke daerah mereka. Mereka harus berani melawan, melapor, atau menggusirnya,” pintanya.

Nasrul Abit menambahkan, pada tahun 2018 mendatang, Pemprov Sumbar akan meningkatkan kegiatan pemberantasan dan penyalahgunaan Narkoba, diantaranya dengan mengefektifkan Puskesmas sebagai lokasi rehabilitasi bagi pecandu Narkoba, meningkatkan frekuensi tes urine.

“Kita akan kencangkan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar, Polda Sumbar, Korem 032 Wirabraja, guna menyusun langkah nyata memerangi Narkoba. Dari Pemprov sendiri, Dinas Kesehatan dan Badan Kesbangpol juga harus bergerak, memberikan penyuluhan,” harapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.