Wagub Sumbar Dorong Hari Tata Ruang Bisa Berikan Kepastian Hukum Pada Masyarakat

by -

Wagub Sumbar Dorong Hari Tata Ruang Bisa Berikan Kepastian Hukum Pada Masyarakat

Semangatnews, Padang – Penata ruang masih sangat minim diketahui masyarakat dan aparat, sehingga masih banyak dijumpai pelanggaran rencana Tata Ruang. Masyarakat wajib mengetahui dan memahami setiap hendak mendirikan bangunan. Kegiatan sosialisasi seperti ini event yang sangat tepat dilakukan dalam memberikan informasi tata ruang pada masyarakat.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat saat membuka acara Peringatan Hari Tata Ruang dan Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-74 tahun 2019 yang digelar di halaman Kantor Jalan Taman Siswa 1 Padang, Sabtu (30/11/2019) pagi.

“Di Sumbar, percepatan tata ruang, pengadaan tanah dan penanganan sengketa pertanahan mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan,” ungkap Wagub Sumbar.

Pemerintah terus mendorong untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para investor dalam berusaha.

“Kepemilikan tanah bukanlah sebuah hak eksklusif saja, tidak bisa saja memiliki tanah sembarangan, namun harus ketentuan dari tata ruang yang mengontrolnya, untuk itu sangatlah tepat kegiatan ini diadakan. Sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat,” jelas Nasrul Abit.

Selanjutnya Wagub Sumbar menghimbau, agar Kabupaten Kota bisa menyelesaikan RTRW dan RDTR guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para investor dalam berusaha.

Sementara itu kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Barat, Fathol Bari mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan secara cepat dan transparan, Kementerian ATR/BPN menggagas program transformasi digital. Di mana layanan pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik.

“Layanan pertanahan saat ini dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan,” kata Fathol.

Empat layanan elektronik tersebut adalah Hak Tanggungan, Layanan Informasi, Zona Nilai Tanah, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dan Informasi Bidang Tanah sudah mulai bisa diakses.

Peringatan Hari Agraria Nasional tahun 2019 bertema “ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum dan Modem”. Tema tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat dan penyemangat seluruh masyarakat Indonesia dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modem serta menjamin kepastian hukum. (nov)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.