Wacana 3 Periode Jabatan Presiden Ditentang Partai Keadilan Sejahtera-PKS

by -

Wacana 3 Periode Jabatan Presiden
Ditentang Partai Keadilan Sejahtera-PKS

Semangatnews, Jakarta – Wacana masa jabatan presiden tiga periode masih menuai pro kontra. Partai kontra pemerintah PKS, tegas tegas menolak, meskipun Ketua MPR RI berdalih ini desakan publik.
Kali ini giliran Preside Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Shohibul Iman dengan lantang menolak wacana yang dihembuskan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Selain itu, PKS juga menolak wacana presiden akan kembali dipilih oleh MPR jika Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dihidupkan kembali.

Bamsoet mengaku bahwa wacana tersebut bergulir bukan keinginan dari MPR. Melainkan keinginan masyarakat Indonesia.

“Wacana tiga periode presiden bukan dari MPR, karena ini aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat,” kata Bamsoet saat jumpa pers di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Rabu (26/11).
Bamsoet menambahkan, pihaknya tidak dapat melawan apalagi sampai tidak mendengarkan aspirasi masyarakat soal wacana amandemen UUD 1945 itu.
“Kami gak punya hak membunuh aspirasi tersebut,” tegas Politisi Golkar ini.
Meski begitu, kata Bamsoet, MPR tetap menyerap aspirasi dari PKS yang menolak wacana presiden bisa tiga periode. Meskipun masyarakat tetap menginginkan amandemen UUD 1945.
“Desakan publik kuat untuk melakukan amandemen terkait dengan periodesasi. Presiden satu periode 8 tahun atau 3 periode (per periode) 5 tahun,” paparnya.
“Kami diingatkan, bukan kepentingan kekuasaan yang saat ini. Jadi PKS mengingatkan harus memakai asas prospektif,” pungkasnya.
Bila ada keinginan untuk mengamandemen UUD 1945, langkahnya adalah tanyakan kepada rakyat dalam bentuk referendum. Tidak bisa dipercayakan saja kepada aspirasi parpol atau ormas.( smngtnews/pojoksatu).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.