Vaksinasi Dicanangkan di Sumbar; Gubernur Jangan Takut Divaksin
SEMANGATNEWS.COM- Gubernur Irwan Prayitno mengingatkan masyarakat Sumbar untuk tidak takut dan khawatir terhadap keamanan serta kehalalan vaksin Covid-19.
“Yakinlah bahwa pemerintah tidak mungkin akan mencelakakan masyarakatnya,” ujarnya saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara simbolis di Aula Kantor Gubernur, Kamis (14/1/2021).
Orang nomor satu di Sumbar itu meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu negatif atau hoaks tentang vaksin yang selama ini banyak beredar. Pasalnya, mutu dan keamanan vaksin COVID-19 tidak perlu diragukan lagi karena sudah melalui fase uji klinis.
Terlebih lagi BPOM sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) dan juga dari MUI sudah mengeluarkan Fatwa No.2 /2021 terkait kehalalan dari vaksin COVID-19.
Sementara itu Danrem 032 Wirabraja Brigjen TNI Arif Gadjah Mada merasa bangga mendapat giliran pertama untuk divaksin di Sumbar. Karena Gubernur Sumbar terkendala faktor kesehatan untuk divaksin.
“Saya senang sekali karena menjadi orang pertama di Sumbar. Saya merasa setelah divaksin tak ada yang sakit, hanya ketika disuntik seperti digigit semut,” ungkap Arif Gajah Mada.
Ia mengatakan dirinya masih segar setelah divaksin. Karena ia yakin vaksin ini aman dan halal. Untuk masyarakat untuk jangan ragu dan khawatir dengan vaksin ini. tujuannya divaksin agar terbebas dari Covid-19.
Selain itu, Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Sumbar Jasman Rizal, yang juga menjadi salah seorang yang divaksin di hari itu, juga menyebutkan tidak merasakan efek apa-apa setelah beberapa menit divaksin.
Jasman Rizal menjelaskan, dalam pencanangan vaksinasi Covid-19, selain Irwan Prayitno, ada beberapa pejabat lain yang juga batal divaksin hingga saat itu. Rencananya ada 12 pejabat sudah siap untuk divaksinasi, namun alasan kesehatan terpaksa ditunda untuk melakukan vaksinasi.
Ada 16 poin persyaratan yang bisa menerima vaksin di antaranya tidak pernah terkonfirmasi Covid-19, tidak ada riwayat kontak erat dengan pasien corona, bukan ibu hamil, tidak memiliki riwayat penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes melitus, ginjal, jantung, HIV dan memiliki penyakit asma. **