Usai Penilaian Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Datar Umumkan Pemenangnya.

by -

Semangatnews,Tanah Datar-Pelayanan prima merupakan tujuan yang hendak dicapai agar masyarakat terlayani dengan baik dan berkualitas ketika mereka berurusan dengan pemerintah daerah.

Bagi OPD dan pemerintah nagari yang memperoleh tingkat kepatuhan tinggi hasil penilaian Ombudsman dalam pelayanan publik jangan berpuas diri, namun tetap lahirkan inovasi.

Harapan ini disampaikan Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi di hadapan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi, Anggota DPRD Syahrial, Sekda Hardiman, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya dalam acara penyerahan sertifikat hasil pemenuhan komponen standar pelayanan publik, Jum’at (28/12/2018) di halaman kantor Wali Nagari Simpuruik.

Bupati Irdinansyah Tarmizi mengungkapkan, ia terus memberikan motivasi dan dorongan kepada Bagian Organisasi dan OPD terkait lainnya untuk terus meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Datar. “Upaya peningkatan pelayanan publik yang prima sesuai dengan Misi RPJMD kita, sehingga kegiatan ini sangat saya dukung dan berikan apresiasi, apalagi Tanah Datar tahun 2017 lalu Tanah Datar dianugerahkan predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI,” ujarnya.

Tahun 2018 ini, tambah Irdinansyah, Pemda Tanah Datar melalui Bagian Organisasi melakukan pembinaan dan inisiasi ke nagari untuk menyelenggarakan pelayanan publik. “Kita telah lakukan pembinaan kepada 26 nagari perwakilan 14 kecamatan laksanakan program kepatuhan selaku penyelenggara pelayanan publik sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan tentunya bisa juga meminimalisir mal administrasi dan ketidakpastian terhadap layanan kepada masyarakat,” sampainya.

Bupati Irdinansyah selanjutnya membacakan hasil evaluasi pemenuhan komponen standar pelayanan publik perangkat Nagari dan Perangkat Daerah di Lingkungan pemerintah Tanah Datar, di mana hasil penilaian ada 3 tingkat kepatuhan, Hijau Kepatuhan tingkat tinggi, Kuning kepatuhan tingkat sedang dan Merah kepatuhan tingkat rendah.

“Nagari terbaik dengan warna hijau kepatuhan tinggi diperoleh Nagari Simpiruik Kecamatan Sungai Tarab dengan nilai 87, Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum nilai 85, Nagari Lubuak Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara nilai 85, Nagari Batu Bulek Kecamatan Lintau Buo Utara nilai 83,5 dan Nagari Batu Taba Kecamatan Batipuh Selatan nilai 83,5, untuk nagari dengan nilai kuning ada 3 Nagari dan kriteria merah ada 18 Nagari. Sedangkan Perangkat daerah dengan nilai hijau ada 22 OPD dimana 9 OPD bernilai 100 selebihnya dari 80,5 sampai 99, untuk kuning ada 7 OPD dengan nilai 57,5 sampai 78 serta nilai merah dari 10 sampai 46 ada 10 Perangkat Daerah,” sampai Bupati.

Di akhir penyampaiannya Bupati Irdinansyah berharap hasil evaluasi yang bisa dikatakan rapor dalam pelayanan publik, menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja kepala OPD itu sendiri. “Dengan nilai ini tentu harus dijadikan evaluasi untuk lebih baik ke depan, dan bagi nagari lainnya, prestasi Simpuruik bisa dijadikan referensi dan contoh dalam memberikan pelayanan publik,” tukas Bupati.

Di kesempatan sebelumnya Kabag Organisasi Adriyanti Rustam selaku ketua Tim Pembina Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Datar menyampaikan, kegiatan ini sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Publik diharapkan mampu mewujudkan seluruh unit kerja pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Tanah Datar.

“Kegiatan ini diharapkan terbangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya pelayanan publik yang berkualitas serta mempunyai standar pelayanan optimal dalam memberikan layanannya kepada masyarakat,” sampai Adriyanti.

Adriyanti menambahkan, terjadi pertumbuhan yang cukup signifikan terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan publik oleh perangkat daerah. “Tahun 2018 ini terjadi kenaikan tingkat kepatuhan, di mana 2017 lalu pada tingkat kepatuhan tinggi dari 16 OPD, tahun 2018 meningkat menjadi 22 OPD, Kepatuhan sedang dari 10 OPD berkurang jadi 7 OPD dan kepatuhan rendah dari 13 OPD berkurang menjadi 10 OPD,” tambahnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi menyampaikan, ia sudah 4 kali melaksanakan kegiatan serupa di Tanah Datar. “Komitmen dan perhatian Pemda Tanah Datar terhadap peningkatan pelayanan publik patut diberikan apresiasi dan menjadi rujukan bagi daerah lain, karena dengan peningkatan akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Yang perlu diperhatikan dalam peningkatan pelayanan publik, tambah Adel adalah ketersediaan sarana dan prasarana pendukung bagi masyarakat yang berurusan. “Ruang ibu menyusui, ruang tunggu yang nyaman, toilet, serta fasilitas untuk masyarakat disabilitas harus ada. Inilah yang menjadi nilai lebih,” pungkasnya. (W)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.