PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) mengkukuhkan sembilan orang guru besar, di Gedung Auditorium Kampus UNP Air Tawar, Padang, sumatera Barat, Senin, (17/7/2023).
Ketua Senat Akademik UNP Prof. Lufri, M.S memimpin Sidang Senat Akademik.
Adapun sembilan orang Guru Besar UNP yang dikukuhkan tersebut adalah:
1. Prof. Dr. Syahrastani, M.Kes, AIFO (Bidang Ilmu Pembelajaran Renang) dari Fakultas Ilmu Keolahragaan
2. Prof. Dr. Fahmi Rizal, M.Pd, MT (Bidang Ilmu Evaluasi/Penelitian Pendidikan Vokasi) dari Fakultas Teknik
3. Prof. Indrayuda, S.Pd.,M.Pd., Ph. D (Bidang Ilmu Pengajian Seni Pertunjukan) Fakultas Bahasa dan Seni
4. Prof. Dr. Isnarmi, M.Pd., M.A (Bidang Ilmu Pendidikan Multikultural) dari Fakultas Ilmu Sosial
5. Prof. Perengki Susanto, SE.,M.Sc, Ph.D (Bidang Ilmu Manajemen) dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
6. Prof. Dr. Siti Fatimah, M.Hum (Bidang Ilmu Sejarah) dari Fakultas Ilmu Sosial,
7. Prof. Dr. Darmansyah, ST, M.Pd (Bidang Ilmu Desain dan Strategi Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi) dari Fakultas Ilmu Pendidikan
8. Prof. Drs. Hendri, M.T, Ph.D (Bidang Ilmu Power System dan Power Quality) dari Fakultas Teknik
9. Prof. Dra. Ernawati, M.Pd, Ph.D Guru Besar (Bidang Ilmu Pendidikan Tata Busana) dari Fakultas Pariwisata dan Perhotelan.
Rektor Universitas Negeri Padang, Prof. Ganefri Ph.D., menyampaikan rasa bahagia dan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian akademik ke-sembilan orang Guru Besar.
“Saya ucapkan selamat atas prestasi akademik yang telah diraih sesuai dengan bidang ilmu.
Prof. Ganefri Ph.D mengharapkan Guru Besar kita di UNP terus berkarya mengharumkan nama institusi dan tentu juga berkontribusi untuk pembangunan, khususnya dalam bidang pendidikan di Negara Republik Indonesia, seraya terus mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rektor UNP juga menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat kepada seluruh orang tua, para isteri dan keluarga, serta kerabat atau teman dari para Guru Besar.
“Hari ini kita dapat melihat sosok-sosok intelektual dan penuh dedikasi yang memberikan semangat baru dalam menyongsong dinamika institusi ke depan. Karier puncak seorang dosen adalah menjadi Profesor atau Guru Besar pada bidang ilmunya. Pada saat dikukuhkan sebagai Profesor atau Guru Besar, seorang dosen adalah ahli di bidang tertentu. Menjadi Profesor atau Guru Besar adalah harapan bagi dosen atau pengajar di perguruan tinggi. Sehingga mereka berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai jabatan akademik,” Sambung Prof Ganefri.
“Jabatan akademik guru besar bagi seorang dosen, adalah menghargai hasil karya ilmiah, memberikan kontribusi langsung kepada masalah-masalah masyarakat. Kemampuan seorang guru besar dalam menghasilkan karya ilmiah adalah merupakan kewajiban yang melekat dalam jabatan akademiknya. Seorang guru besar adalah hebat dari sisi akademik dan mempunyai moralitas yang lurus. Di samping itu seorang Guru Besar atau Profesor memiliki, tiga peran penting, yakni perannya bagi bangsa, bagi perguruan tinggi, serta perannya dalam pengembangan ilmu itu sendiri. Guru besar diibaratkan sebuah etalase sebuah perguruan tinggi. Kualitas guru besar menentukan kualitas sebuah perguruan tinggi. Karena itu, sebagai etalase perguruan tinggi, para guru besar harus memberikan peran fundamental dalam kemajuan pendidikan,” pungkas Prof. Ganefri.
Dari pantauan semangatnews.com, Sidang Senat Akademik UNP ini juga hadir Gubernur Provinsi Sumatera Barat yang di wakili Kepala Dinas Pendidikan Drs. Barlius M.M., Anggota DPD RI Hj. Emma Yohanna, Anggota DPR RI Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si., dan Anggota DPR RI Dra. Delmiria. (Humas UNP)