SEMANGATNEWS.COM –Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Sat Intelkam Polres Payakumbuh berhasil ungkap kasus Cuter (pencurian ternak) yang sempat membuat resah para peternak hewan sapi di Kota Payakumbuh beberapa waktu kebelakang.
Hal ini ditandai dengan di tangkapnya empat orang tersangka yakninya Eka (38), Fiki (23), Yusrizal (46) dan Badris (60) di tempat yang berbeda.
Betul kita telah menangkap pelaku pencurian ternak beserta penadahnya sebanyak empat orang di tempat yang berbeda, ” ujar Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari
AKP Elvis menjelaskan pengungkapan kasus curnak yang meresahkan warga ini di awali dengan tertangkapnya dua orang tersangka utama yang bertindak sebagai eksekutor yakni Eka dan Fiki di Kelurahan Tanah Mati, Jum’at (22/09) siang.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan kita bekuk keduanya saat bersantai di rumah tersangka Eka, ” terang AKP Elvis.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus,ST bersama Anggota DPRD Kota Payakumbuh mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Sat Intelkam Polres Payakumbuh atas keberhasilan dalam mengungkap kasus pencurian ternak ini.
“Kami atas nama Pimpinan bersama Anggota DPRD Kota Payakumbuh mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Kota Payakumbuh bersama Jajaran nya terkhusus Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Kota Payakumbuh”. kata Hamdi Agus
Hamdi juga menghimbau kepada masyarakat Kota Payakumbuh agar lebih berhati-hati dalam pengawasan terhadap ternak sapi di lingkungan kita. semoga kedepannya kasus pencurian sapi ini tidak terulang lagi, pungkasnya.(*)