UNAND Tercemar, Dosen KC Dinonaktifkan Terkait Pelecehan Seksual pada Mahasiswinya
SEMANGATNEWS.COM- Nama baik dan citra Unand tercemar gara gara ulah seorang Dosen di Fakultas Ilmu Budaya ( FIB) inisial “KC”melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Rektor Unand Prof Yuliandri melalui Humasnya Dr. Ernita mengakui peristiwa tersebut. Kasusnya telah ditangani pihak Unand dengan menonaktifkan dosen nakal tersebut.
Entah kemana malu disurukan, Unand yang merupakan universitas tertua di luar pulau Jawa menjadi heboh, lantaran beredarnya video
yang diunggah Instagram @InfoUnand.
“Oknum dosen berinisial KC diduga melecehkan korban mahasiswinya sendiri. Dalam rekaman yang diambil korban secara diam-diam, KC sepertinya memaksa untuk mencium korban berkali-kali. Aksi tersebut diperkirakan terjadi satu bulan yang lalu,” tulis akun Instagram InfoUNAND.
Seperti diberitakan media online Info Padang yang dikutip dari Halonusa.com, Akun Instagram tersebut menuliskan bahwa kejadian pelecehan seksual tersebut diduga terjadi di rumah KC.
“Kejadiannya bermula saat korban bersama teman-temannya bertamu ke rumah KC. Saat teman-teman korban sudah keluar rumah untuk pulang, korban masih bersama KC di sebuah ruangan,” lanjutnya.
Selanjutnya korban meminta izin kepada KC karena tidak bisa menghadiri sebuah perkuliahan yang wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.
“Karena pertemuan kuliah itu sangat penting, KC mengancam tidak akan meluluskan korban dan korban terancam akan mengulang mata kuliah yang sama,” tulis akun itu lagi.
Di dalam rekaman audio berdurasi 26 detik itu, KC terdengar berusaha mendekati korban secara personal dengan menanyakan latar belakang keluarga, ekonomi hingga cara korban membayar uang kuliah dan lainnya.
“KC juga menawarkan untuk membantu biaya kuliah korban dan mengajak korban untuk pergi jalan-jalan lain waktu,” lanjut akun InfoUNAND.
Saat itu, tiba-tiba KC memberikan solusi agar korban bisa diizinkan untuk tidak menghadiri perkuliahan tersebut dan meminta korban untuk membuat surat perizinan.
“Namun, KC tiba-tiba meminta syarat yang tidak senonoh dengan meminta mencium korban,” lanjutnya.
Video tersebut hingga , Rabu (21/12/2022) masih beredar di sebuah grup WhatsApp.
Klarifikasi
Rektor Unand Prof. Yuliandri melalui Humasnya Dr. Ernita mengakui adanya kejadian tersebut. Dihubungi lewat WA tadi malam, pagi hari ini , Kamis, 22/12/22, sekitar jam 05.39 muncul jawaban dari Dr.Ernita yang menegaskan dosen tersebut sementara telah dinonaktifkan. Pihak Unand juga menjamin untuk keberlangsungan perkuliahan korban pelecehan seksual.
Berikut secara utuh penjelasan Humas Unand.
Penanganan Kasus Kekerasan Seksual terlapor dosen FIB
1.Kasus Sudah ditangani oleh satgas PPKS UNAND sejak bulan Oktober 2022.
2.Penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021 (pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi).
3.Prinsip kerahasiaan dan kehati-hatian dalam penanganan kasus sangat dijaga oleh satgas PPKS dalam rangka mengumpulkan bukti bukti.
4.Dalam penanganan kasus yang kita utamakan adalah keberpihakan terhadap korban dan pendampingan korban.
5.Unand menonaktifkan terlapor selama dalam proses pemeriksaan/ investigasi kasus ini.
6. Universitas Andalas berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan menjaga keberlangsungan perkuliahan korban.
Padang, 21 Desember 2022
Humas Unand. **