Tugas Pokok Menko PMK Koordinasi dan Sinkronisasi Kata Deputi Dody Husodo
SEMANGATNEWS, Padang- Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan diwakili Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Mayjen (Purn). Dody Husodo. SIP. MM mengatakan bahwa Tugas Pokok dan Fungsi Menko PMK diantaranya adalah mengkoordinasikan dan mensinkronkan beberapa Kementerian dan lembaga.
Hal itu disampaikan Deputi Dody Husodo kelahiran Padang tatkala Rapat Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah Dalam Rangka Pencapaian Target RPJMN 2020-2024 di aula Diklat DPMD Provinsi Sumatera Barat Jalan Pramuka Nomor 13 Khatib Sulaiman Padang.
Lembaga dan kementerian dibawah koordinasi Menko PMK adalah; Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggak dan Transmigrasi, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, KementerianPemuda dan Olahraga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Badan Penelitian Obat dan Makanan, POLRI dan lain-lain.
Agenda kami ke Sumatera Barat, sebut Dody yang pasih bahasa minang adalah untuk melihat pemerataan pembangunan Wilayah apakah betul-betul sudah dilaksanakan dan sudah disinkronkan dengan instansi lain.
Mayjen (Purn) Dody Husudo juga menjelaskan VISI 2005-2025 Indonesia yang Mandiri, maju, adil dan makmur melalui Percepatan Pembangunan Jangka Panjang, Pendek, dan Menengah adalah didukung dengan 7 kegiatan diantaranya;
1). Jaringan Pengaman Sosial yang betul-betul tepat sasaran,
2). Mensinkronisasikan program-program Kementerian dalam pengembangan perekonomian dan kesejahteraan di Desa.
3), Mengembangkan Potensi Lokal Desa.
4). Memanfaatkan kondisi Pandemi Covid-19 dengan memanfaatkan terjadinya transpormasi masyarakat Kota pulang ke Desa.
Mayjen Dody juga mengatakan bahwa hasil kunjungannya ke lapangan cukup apresiatif, dimana di Desa sekarang adalah yang muda yang berkarya.
Dan semua pekerjaan, mulai dari perencanaan, pembiayaan dan pelaksanaan dikerjakan oleh yang muda (Milenial), sehingga yang tua hanya menikmati saja”, sebutnya yang saat gempa dan tsunami di Aceh 1984 Ia bertugas di Tanah Rencong.
Ketika diadakan tanya jawab dimana Pemerintahan Mentawai melalui Bupatinya adanyanya rencana untuk pengembangan atau pemekaran pemerintahan Desa.
Hal ini cukup diapresiasi oleh Deputi bahwa pembentukan Desa Baru merupakan percepatan pembangunan di Mentawai. Namun pemekaran haruslah mengikuti prosedur yang ada, baik yang dikeluarkan melalui Kemendagri maupun dari Kemendes.
“Tidak kalah penting diperhatikan adalah kekhususan kekhasan nilai-nilai strategis Nasional yang ada di Mentawai,”ujar Dody.
Rakor ini dihadiri oleh beberapa OPD Pemerintah provinsi Sumatera Barat yang terkait, Bupati Kepulauan Mentawai dan beberap kepala OPDnya Bupati Padang Pariaman yang diwakili oleh Kepala Dinas PMD nya, para tenaga Profesional Provinsi,Tenaga Pendamping Desa, dan ASN di lingkungan DPMD Provinsi Sumatera Barat.
Acara ini juga dilakukan penyerahan cinderamata dan Masker dari Kemenko PMK kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang diterima oleh Kepala Dinas PMD, sedangkan untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai diberikan beberapa buah buku yang dapat dipelajari untuk pembinaan Wilayah dan Kebudayaan yang diterima oleh Bupatinya sendiri.
Rakor ini dibiayai oleh Pemerintah melalui DPA Kemenko PMK Tahun Anggaran 2020.( akral)