TUGAS BERAT KETUA PWI PUSAT YANG BARU: Oleh Upa Labuhari SH MH.
Pengantar;
Betapa pedulinya rekan senior kita UPA Labuhari terhadap organisasi PWI. Meskipun dalam status tahanan di Bengkulu tetap mengamati jalannya kongres PWI di Bandung 25-27 September 2023. UPA lebih fokus pada pemilihan Ketum yang berlangsung tengah malam. Putaran kedua yang tinggal dua Calon Atal S Depari dan Hendry Ch Bangun membuat peserta jantungan termasuk yang mengikuti dari jauh. UPA yang tengah status tahanan menulis pengamatannya terhadap pemilihan ketum tersebut. Redaksi
Walaupun saya berada jauh dari kota Bandung tepatnya ada di Bengkulu. Dan posisinya ada dalam sel lapas Bengkulu krn dituduh menghalangi penyidik jaksa kabupaten Kau mengusut kasus korupsi bantuan operasi kesehatan di daerah ini, namun perhatian saya tidak lepas dari suasana kongres ke-25 PWI pusat di Bandung sejak 25 sep lalu.
Apalagi acara persidangan pemilihan pengurus baru yang menampilkan tiga orang kandidat yang kesemuanya saya kenal dengan baik.
Hati saya sempat kecut ketika diumumkan hasil pemilihan pertama yang menyebutkan bahwa yang terpilih suara terbanyak 40 suara adalah petahana Atal S Depari, disusul kemudian kandidat ketua umum saudara Hendrik Ch Bangun dengan perolehan suara 39.
Hasil putaran pertama ini belum dapat memastikan bahwa saudara Atal sebagai ketua baru pengurus PWI pusat masa periode 2023 sampai 2028.
Pemilihan harus dilakukan sekali lagi untuk menentukan keabsahan siapa yang akan memimpin organisasi profesi tertua di Indonesia .
Dalam putaran kedua, Hendrik Ch bangun memperoleh 48 suara sedangkan Atal Depari hanya 39.Dengan demikian terpilih sebagai ketua baru adalah saudara Hendrik Ch bangun yang pernah bersama-sama dengan saya duduk sebagai pengurus PWI Pusat periode 2003_2013.
Gembira hati saya mendengar pengumuman ini yg mengatakan ketua PWI pusat terpilih bapak Hendrik Ch Bangun. Terbayang dalam benak saya bagaimana beban tugas yang akan diemban oleh ketua baru pengurus PWI pusat untuk membawa organisasi ini ke jalan yang lebih baik setelah tertatih tatih jalannya ketika dipimpin oleh saudara Atal selama 5 tahun sejak 2018.
Terbayang juga oleh saya bagaimana yang harus dilakukan oleh ketua baru untuk melaksanakan tugasnya menata kembali administrasi PWI yg selama ini tidak berjalan baik. Selain itu betapa beratnya tugas mengembalikan gedung PWI Sulsel yang telah dijadikan kandang burung gereja setelah pengurus PWI Sulsel diusir oleh Pemda Sulsel karena salah kelola dengan menyewakan gedung ini kepada pihak ketiga dan uangnya masuk ke dalam kantong oknum pengurus PWI Sulsel.
Dan lebih parah lagi bagaimana dengan putusan yang pernah diambil oleh dewan kehormatan pwi pusat yang menghukum pengurus PWI sumbar untuk tidak bisa jadi ketua karena yg bersangkutan masih ASN yg dilarang dalam PDPRT PWI.
Dan bagaimana dengan anggota yg dijatuhi skorsing 1 tahun tapi tidak mau dijalani oleh yang bersangkutan karena dianggap tidak sah. Dan banyak masalah lainnya yang sampai kini belum terselesaikan oleh pengurus lama.
Dari data yang ada dan disebutkan di atas, saya bisa membayangkan betapa sibuknya pengurus baru PWI pusat untuk memperbaiki sistim kelola yg dilaksanakan pengurus lama.
Paling tidak selama satu tahun ke depan kesibukan pengurus baru tertuju dengan merombak sistim yg ada di PWI pusat. Dan tak kalah sibuknya adalah menyusun nama nama pengurus baru dr wakil ketua atau sekjen sampai pada pengurus departemennya.
Untuk itulah dari kota Bengkulu saya menyampaikan catatan kecil untuk pengurus baru agar masalah pengurus lama bisa diselesaikan dalam waktu cepat kurun waktu 6 bulan dari sekarang. Susun pengurus baru dengan orang-orang yang profesional jangan cuma ingin namanya dipampang sebagai pengurus tapi kerjanya tidak ada dan jangan juga ada seperti model yang dilakukan oleh pengurus lama menempel nama-nama orang-orang tertentu tapi kerjanya tidak pernah ada sehingga memberatkan organisasi.
Menurut saya organisasi tidak perlu orangnya banyak yang perlu kerjanya yang banyak bukan kuantitasnya tapi kualitasnya yang diperlukan oleh anggota sekarang ini.
Selain itu perlu dibentuk tim advokasi wartawan yg anggota adalah pengacara yg sudah punya jam terbang tinggi yg dapat langsung beracara di pengadilan jika ada masalah hukum terhadap wartawan.Juga perlu dibentuk bidang hukum dalam organisasi yang kerjanya adalah memeriksa semua konsep surat yg punya dampak hukum bila dikeluarkan oleh pengurus untuk kepentingan publik. Dengan demikian tidak ada lagi surat yang kemudian menjadi persoalan hukum di pengadilan seperti terjadi dalam kepengurusan lama.
Demikian saran saya kepada pengurus baru PWI pusat.Sukses selalu.