Semangatnews Payakumbuh-Sebanyak 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan bersama Pansus Perda Pengelolaan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan, studi banding ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh dan Pansus ini pun sekaligus membawa Pejabat dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan, di Kawasan Kantor DPRD Kota Payakumbuh, Rabu, (2/5)
Kedatangan Rombongan Tim Pansus Perda Pengelolaan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh Ir.Zulinda Kamal bersama Sekretaris H.Dasril,S.Pd, M.Pd, Kabid Kearsipan Ir.Azwarman serta Arsiparis dan segenap jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh.
Ketua Rombongan Tim Pansus Kabupaten Pesisir Selatan, Efrianto Dt.Rajo Panjang yang merupakan Anggota DPRD Pessel mengatakan, kedatangannya ke Kota Payakumbuh adalah ingin mengetahui proses penyusunan Ranperda Kearsipan,
“studi banding kami Kesini merupakan keinginan tahuan serta ingin mendalami proses penyusunan Ranperda Kearsipan yang sudah di syahkan DPRD Kota Payalumbuh pada tahun 2015 yang lalu,” ungkapnya
“Efrianto juga berharap mendapat masukan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh, bagaimana pengalaman sebagai daerah yang pertama mengesahkan Perda Pengelolaan Kearsipan di Sumatera Barat,” harapnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh Zulinda Kamal menjelaskan bahwa, pada tahun 2015 Kota Payakumbuh mengikuti penilaian pengelolaan kearsipan daerah dan salah satu point penting dalam penilaian adalah Payung hukum dalam pengelolaan Arsip berupa Perda,
“Maka Pemko Payakumbuh melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bersama Kabag Hukum mengajukan draf Ranperda Pengelolaan Kearasipan, Sehingga Payakumbuh memperoleh peringkat terbaik di Sumbar dan peringkat ke 8 di Sumatera dalam Pengololaan Kerasipan,” terang Zulinda Kamal.- (jn)