Tidak Impor Pangan Tahun 2025, Mungkinkah ?

by -

*Tidak Impor Pangan Tahun 2025, Mungkinkah*?
Oleh: Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi

SEMANGATNEWS.COM- Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) telah menyatakan, bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan impor sejumlah komoditas utama pada tahun 2025. Keputusan tersebut mencakup untuk komoditas gula, beras, garam, dan jagung dan merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditujukan agar pemerintah fokus pada upaya meningkatkan swasembada pangan di dalam negeri. Namun, dengan data dan fakta produksi atas konsumsi nasional yang tersedia mungkinkah kebijakan ini akan dapat dicapai?

Sebab, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk komoditas beras, luas panen padi pada periode 2024 diperkirakan hanya sekitar 10,05 juta hektare. Luas panen ini mengalami penurunan sejumlah 167,25 ribu hektare atau sebesar 1,64 persen dibandingkan luas panen padi di 2023 yang sejumlah 10,21 juta hektare. Produksi padi pada 2024 diperkirakan hanya berjumlah 52,66 juta ton Gabah Kering Giling.(GKG), mengalami penurunan sejumlah 1,32 juta ton GKG atau 2,45 persen dibandingkan produksi padi di 2023 yang sebesar 53,98 juta ton GKG.

Sementara itu, produksi beras pada 2024 untuk konsumsi pangan penduduk diperkirakan sekitar 30,34 juta ton, mengalami penurunan sejumlah 757,13 ribu ton atau 2,43 persen dibandingkan produksi beras di 2023 yang dapat dicapai 31,10 juta ton disatu sisi. Disisi yang lain, BPS juga mencatat, Indonesia telah mengimpor beras periode Januari-Oktober 2024 sejumlah 3,48 juta ton dengan nilai US$2,15 miliar atau setara Rp34,19 triliun. Lalu, berdasarkan konsumsi merujuk hasil Susenas September 2022 menunjukkan, tingkat partisipasi konsumsi beras masyarakat masih sebesar 98,35 persen.

Artinya, 98,35 persen rumah tangga di Indonesia mengonsumsi beras dan angka ini meningkat 0,35 persen dibandingkan September 2021 yang sebesar 98 persen. Jelas, berdasarkan data dan fakta ini sasaran tidak melakukan impor beras saja tidak realistis! Apalagi tidak impor komoditas gula, garam dan jagung yang jumlah produksi nasional atas konsumsinya masih jauh lebih rendah dibandingkan beras. Dengan kata lain, bahwa konsumsi beras masyarakat di dalam negeri lebih besar dibandingkan produksi nasional yang mampu dihasilkan.

Apalagi, permasalahan tidak realistisnya ini diperburuk oleh panjang dan rumitnya jalur koordinasi birokrasi otoritas pangan dengan jumlah kementerian/lembaga semakin banyak. Tidak hanya Kementerian Pertanian (Kementan) saja, melainkan ada Badan Pangan Nasional (Bapanas), Badan Urusan Logistik (Bulog), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), serta numenclateur baru, yaitu Kementerian Koordinator Pangan (Kemenko Pangan). Jumlah otoritas pangan sebanyak ini, ditambah lagi kewenangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dalam kebijakan perekonomian terkait impor, maka sasaran tidak impor pangan tahun 2025 apalagj berswasembada pangan dalam jangka waktu pendek adalah tidak masuk akal!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.