SEMANGAT PAYAKUMBUH – Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh bersama satuan lalu lintas polres Payakumbuh, Badan Narkotika Nasional Kota Payakumbuh dan Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, menggelar razia serta tes urin terhadap para supir angkutan lebaran tahun 2017, Rabu 21 Juni 2017. Seluruh angkutan yang melewati Terminal Kota Payakumbuh, wajib di periksa Tim.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh, Adrian mengatakan, pemeriksaan ini untuk mengantisipasi hal terburuk yang terjadi nantinya kepada pengguna angkutan umum.
“Kita memeriksa seluruh kelengkapan kendaraan, urin sopir dan barang bawaan penumpang yang kita curigai,” ucap Adrian.
Adrian juga menjelaskan, pemeriksaan tersebut selain mengantisipasi hal terburuk terjadi, pemeriksaan ini juga mengantisipasi bawaan penumpang jika nantinya ada penumpang membawa barang terlarang seperti senjata tajam, Miras dan Narkoba.
Adrian menegaskan, jika ada terbukti sopir angkutan mengkonsumsi narkoba atau kendaraannya tidak layak jalan, kami akan menahan dan mencarikan angkutan lain untuk penumpang yang akan meneruskan perjalanannya.
“Jika terbukti ada yang positif narkoba, kita akan menahan kendaraan dan meminta pihak perusahaan angkutan untuk mengganti sopir yang positif narkoba,” ucap Ardian.
Selain itu, jika ada penumpang yang membawa senjata tajam, miras atau narkoba, penumpang tersebut bakal di minta turun dan akan diserahkan ke Polres Kota Payakumbuh.(Jentrael)