SEMANGATNEWS.COM, DHARMASRAYA – Menyikapi hasil Rapat Paripurna sebelumnya tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya, maka Pimpinan dan Anggota DPRD sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pembentukan Pansus digelar di Ruang Sidang Utama kantor dewan tersebut, Kamis (2/6) di Gunung Medan.
Rapat Paripurna memutuskan setiap Pansus membahas satu Rancangan Peraturan Daerah. Ranperda terkait perubahan atas peraturan daerah No 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dibahas oleh Pansus I yang diketuai oleh Irmon, S.Hut dengan wakil ketua Ardison
Sementara Pansus II yang diketuai Haryanto, SH dengan wakil Sasmi Erli, M.Pd membahas Ranperda tentang fasilitas pencegahan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika.
Selanjutnya terkait pembahasan tentang pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik diketuai oleh Ampera Dt.Labuan Basa dengan wakil H.Syafnirwan Dt.Rajo Alam
Diharap dengan dibentuknya Pansus ini dapat memudahkan dan mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang telah diajukan bupati beberapa waktu lampau ini.(rsy)