SEMANGATNEWS.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lima Puluh Kota bakal memiliki kantor sendiri . Hal ini tak lepas dari peran H.Taufik Hidayat, SE yang mewakafkan tanahnya seluas 400 m2 untuk pembangunan kantor MUI ini.
Ketua MUI Kabupaten Lima Puluh Kota H.Asrat Chan, yang didampingi oleh Ketua I, H.Safrijon Azwar dan Bendahara Umum H.Saiful serta Gunawan Bulfi Kepala Urusan Agama (KUA) Kecamatan Harau, berkesempatan hadir saat meninjau lokasi tanah yang bertempat di depan Kompi C di Jorong Purwajaya Nagari Sarilamak Kecamatan Harau.
“ Dengan mewakafkan sebidang tanah yang luasnya 400 m2 bersertifikat kepada MUI Lima Puluh Kota , saya mengharapkan menjadi jalan untuk meraih ridha dan ampunan-Nya “ Ujar Taufik Hidayat pensiunan dan terakhir menjabat plt. Setda Lima Puluh Kota dan juga pernah menjabat Sekwan Lima Puluh Kota kepada pengurus MUI di lokasi, Selasa (5/10).
H. Asrat Chan Ketua MUI Lima Puluh Kota yang baru di kukuhkan 21 Agustus 2021 lalu sebagai Ketua MUI Lima Puluh Kota Periode 2020-2025 oleh H.Gusrizal Gazahar mengucapkan terimakasih kepada bapak H.Taufik Hidayat yang telah mewakafkan sebidang tanahnya untuk pembangunan kantor MUI Lima Puluh Kota.
“ Kami atas pengurus MUI Kabupaten Lima Puluh Kota mengucapkan terimakasih kepada bapak H.Taufik Hidayat yang telah bersedia mewakafkan sebidang tanah ini yang nantinya akan kami bangun di atasnya sebuah kantor MUI yang akan dipergunakan untuk wadah musyawarah para majelis ulama, zu’ama dan cendikiawan muslim Kabupaten Lima Puluh Kota untuk memberikan asuhan dan tuntunan kepada umat Islam Lima Puluh Kota dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang di ridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala, untuk itu kami mendoakan semoga Allah swt memberikan keberkahan dan pahala buat keluarga bapak H. Taufik Hidayat atas nilai manfaatnya dari tanah yang diwakafkan ini , tidak hanya dinikmati di dunia saja, tapi juga dipetik dan mengalir pahalanya hingga di akhirat nanti.” Ujar Asrat Chan.
Ditambahkannya “Wakaf termasuk amal ibadah yang istimewa bagi kaum muslim, karena pahala amalan ini bukan hanya dipetik ketika pewakaf masih hidup, bahkan pahalanya juga tetap mengalir terus meskipun pewakaf telah meninggal dunia. Semakin banyak orang yang memanfaatkannya, maka semakin bertambah pula pahalanya, Wakaf tak hanya mendatangkan manfaat bagi pewakaf, tapi juga penerima wakaf. Karena saat kita melepas harta sebagai wakaf, maka bulir-bulir kebaikan dan manfaat akan lahir seiring pahala yang terus mengalir.” Tukuk Asrat Chan.
Kemudian H.Safrijon Azwar mengatakan “Untuk kepastian hukum terhadap wakaf tanah ini, maka kita akan melakukan sesegera mungkin ikrar wakaf yang akan dipandu Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Harau oleh Gunawan Bulfi, setelah itu akan kita daftarkan ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lima Puluh Kota. Proses pendaftaran sertifikasi tanah wakaf di BPN dapat dilakukan setelah terjadinya ikrar wakaf di hadapan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) selaku pejabat pembuat akta ikrar wakaf (PPAIW). Kepala KUA akan meminta sertifikat tanah dari wakif dan menerbitkan akta ikrar wakaf (AIW). Setelah hal ini kita lakukan paling lambat bulan Nopember 2021 ini kita akan lakukan peletakan batu pertamanya, untuk itu kita akan segera rapat membentuk panitia pembangunan dan mencari donator yang mau memberikan infak dan sedekahnya untuk pembangunan kantor MUI ini ” Ujar Safrijon Azwar yang didampingi KUA Harau dan diamini oleh pengurus yang lain. (SG/07)