SEMANGATNEWS Padang-Komisioner KPU Sumbar Nurhaida Yetti secara resmi, Kamis (26/04) menerima penyerahan dukungan H. Ramal Saleh untuk bakal calon Anggota DPD RI 2019. Dukungan dalam bentuk KTP elektronik ini adalah sebagai syarat awal bagi Ketua Kadin Provinsi Sumbar ini berlaga menuju kursi senator DPD RI.
Tahapan kedepannya, KPU Sumbar bersama dengan KPU kabupaten/kota akan melakukan verifikasi faktual kepada pendukung Ramal Saleh di 14 kabupaten/kota. Bersamaan dengan itu, Ramal Saleh kini aktif bersosialisasi ke daerah untuk bertemu langsung dengan masyarakat.
Menurut Ramal Saleh, keikutsertaannya sebagai Calon Anggota DPD RI 2019 adalah ladang untuk menyempurnakan pengabdiannya untuk Sumatera Barat. Sebagai sosok pengusaha, Ramal Saleh ingin Sumbar bangkit secara ekonomi untuk terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Dalam pandangan Ramal Saleh, hasil pertanian dan komoditi daerah ini masih dijual dengan nilai yang rendah. Ini karena minimnya pengolahan. Contohnya komoditi karet, dimana sejak dulu ekspor Sumbar masih berbentuk bahan mentah. Inilah yang harus didorong ke depan untuk memproduksi turunannya di daerah ini, sepertinya menjadikan produk ban, sarung tangan plastik atau sepatu karet, sehingga memiliki nilai tambah, katanya.
Senator bisa berperan mendorong pemerintah pusat, melalui kementerian dan lembaga untuk merealisasikan programnya di daerah ini, termasuk mendorong hadirnya industri pengolahan produk di daerah kita.
Begitu juga di bidang pariwisata, dimana destinasi wisata Sumbar sedang menggeliat seperti di Pessel, Padang dan Pariaman selain Kota Bukittinggi. Namun secara kesejahteraan masyarakat belum berpengaruh signifikan. Salah satu contohnya, yang banyak dijual di setiap destinasi itu hanyalah mie instan, makanan ringan dalam kemasan dan air mineral. Pertanyaannya, mana hasil home industri, mana hasil karya penduduk lokal atau mana cindera mata khas daerah kita. “Inilah keprihatinan kita dan ke depan harus menjadi target kebangkitan ekonomi Sumatera Barat,” kata Ramal Saleh, yang juga Ketua Apersi Sumbar, asosiasi pengembangan perumahan. (*)