Semangatnews, Painan- Tatkala orang sibuk dengan wabah pandemi covid-19, justeru ” A” (40) warga Kampung Koto Berapak Kenagarian Koto Berapak Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, asik menanam pohon ganja di samping rumahnya.
Mendapatkan informasi dari warga jika yang menemukan dua batang tanaman ganja. Yang kemudian tim Sat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan dipimpin Kasat Narkoba AKP.
AKP. Hidup Mulia, SH, bersama Kapolsek Bayang Iptu. Gusmanto, SH, turun ke rumah ” A”. Dan, langsung mengamankan pemilik tanaman ganja.
” Benar kita dapatkan informasi dari warga yang mendapatkan dua batang tanaman ganja, di pekarangan rumah milik ” A”, ” Tegas Kapolres Pessel AKBP. Cepi Noval, S ik, melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Hidup Mulia, SH.
Dikatakan Hidup Mulia, setelah dilakukan pengembangan dilapangan terhadap saksi – saksi, dan terhadap A. Dan, atas pengakuan didapatkan dua batang tanaman ganja tersebut benar milik ” A”.
Untuk saat ini A dan barang bukti 2 batang tanaman ganja sudah kita amankan di Polsek Bayang, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
” A, kita amankan tanpa ada perlawanan dari pemilik tanaman ganja,” tekuk Kasat Narkoba.(vo).