SEMANGAT SIJUNJUNG- Penambangan tanpa izin(peti) di Sumbar semakin marak dan tak terbendung.Untuk mengeruk keuntungan sesaat penambang ini berani mengacak dan merubah fungsi sawah produktif yang diperkirakan sampai 10 ha. Kecuali, penambangan tanpa izin alias ilegal telah merusak lingkungan dan badan jalan.
Kondisi diatas ditemukan tim terpadu penertiban tambang saat merazia fi nagari Tanjung Ampalu,Kabupaten Sijunjung, baru baru ini.
Dalam operasi itu, tim mengamankan 2 unit mesin diesel dan 1 mesin penyedot, kata Zul Aliman Kepala Polisi Pamong Praja Sumbar.
Tim terpadu, menemukan mesin itu di areal sawah yang sudah berubah fungsi sebagai tambang liar.Kita juga temukan 2 unit eskavator, namun tidak bisa disita, karena terkunci.
Dari razia tim ini, tidak ada satu orang pun yang mengaku sebagai pengelolanya. Bahkan penamba-pun tidak didapatkan. Zul Aliman mensinyalir rencana razia dibocorkan oknum. Siapa oknum itu, Ia tak mau menyebutkan.
Dalam tim penegak perda turun ke lapangan terjaring satu orang pengelola dan dengan ancaman 6 nulan kurungan dan denda rp 50 juta.
Gebrakan tim ini mendapat dukungan penuh oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Tim harus terus merazia tempat yang dinilai banyak penambang liar.
Selain Sijunjung, daerah Dharmasraya, Solok Selatan adalah lahan empuk oknum penambang liar.(zl)