“Sapu Bersih Kampung Narkoba “: Kapolres Sergai
Semangatnews-SERGAI(Sumut)- Komit Memberantas narkoba Polres Sergai Sapu bersih Kampung Narkoba, Desa Nagur Dusun I Dusun IV Serta Dusun V Kecamatan Tanjung Beringin Kabupeten Serdang Bedagai (Sergai).
Penggerebekan perkampungan yang diduga menjadi sarang peredaran dan tempat mengonsumsi narkoba dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum Rabu (19/2/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
Dari hasil Penggerebekan, beberapa orang tersangka diringkus diantaranya, Irfan (42) dan Legino (28), keduanya merupakan warga Dusun III, Desa Pematang cermai, Kecamatan Tanjung beringin, Kabupaten Sergai. Dengan barang bukti 1 (satu) paket shabu berat brutto 0,04 gram dan 1 satu (unit) Sepeda motor CBR warna hitam ke 2(dua) tersangka ditangkap di depan rumah warga Dusun I Kampung Baru Desa Nagur.
Kemudian, Ismail alias Mail (42) warga Dusun I Kampung Baru Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, berhasil diamankan petugas dengan barang bukti yang disita petugas 1 (satu) lembar plastik klip diduga berisi sabu seberat brutto 0,35 gram dan satu lembar plastik klip kosong.
Penggerebekan yang dipimpin AKBP Robin, didampingi Kabag Ops Kompol Sofyan SH, Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH, Kasat Intel AKP T. Manurung, Kasat Shabara AKP Abdul Rahman, Kasat Lantas AKP Agung Basuni SH SIK, Kapolsek Tanjung Beringin AKP Khairul Saleh, Kasubbag Humas Ipda Zulfan Ahmadi, SH, puluhan personel Polres Sergai, BNN Kabupaten Sergai, Satpol PP Kabupaten Sergai Sergai serta Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Penggrebekan tersebut diikuti Camat Tanjung Beringin Safruddin, Kepala Desa Nagur M Syairajul Yahdi beserta Sekretaris Desa Muklis, tokoh agama maupun masyarakat setempat serta di saksikan Ratusan warga yang mendukung aksi Kapolres sejajaran yang sudah terbilang sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Saat dilakukan penggerebekan di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur isak tangis dari istri pelaku sabu, Ismail pecah saat melihat petugas memboyong suaminya dari kediamannya. Setelah itu, petugas langsung memboyong ketiga tersangka berikut barang bukti ke Mako Polres Sergai.
Setelah itu penyisiran dilanjutkan ke areal kebun sawit yang berada di Dusun IV dan V Desa Nagur. Sepanjang jalan dalam penyisiran petugas banyak menemukan puluhan plastik klip bekas dan alat isap yang tampak baru saja digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Kapolres dan jajaran juga memasuki sebuah rumah kosong yang diduga dijadikan sarang tempat pengguna pesta sabu dan menyeser salah satu kediaman warga, dimana halaman belakang rumahnya diduga kerap dijadikan tempat berkumpul dan mengonsumsi sabu.
Pada kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada pemilik rumah agar melarang warga masuk ke halaman belakang rumahnya dan membongkar gubuk tersebut,”tegas AKBP Robin.
Kepada Wartawan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang menyampaikan ” Pembersihan kampung narkoba di Desa Nagur ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang sudah sangat resah adanya aktivitas Kampung Narkoba.
Kami langsung melakukan aksi bersih-bersih narkoba di Desa Nagur ini supaya para bandar ataupun pengguna yang selama ini sudah sangat meresahkan akan takut tinggal di Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Kapolres Sergai mengatakan, kegiatan tersebut akan rutin dilakukan.
Menurutnya, dari hasil penyisiran di lapangan, hampir 20 persen masyarakat Desa Nagur sudah terkontaminasi dengan sabu-sabu. Terbukti dari banyaknya alat hisap sabu maupun plastik klip bekas pakai yang kita amankan ujar Mantan Kapolres Batu Bara.
“Selanjutnya kata Kapolres, tidak ada ampun bagi para pelaku kejahatan di Tanah bertuah negeri beradat ini, khususnya narkoba, judi dan 3C.
“Saya himbau kepada segenap tokoh baik agama maupun masyarakat setempat, untuk membantu tugas tugas kepolisian dengan melaporkan jika melihat dan mengetahui kejahatan Narkoba, judi dan 3 C”, tegas Kapolres.(Bambang)