Syafrizal Jejeng Dilantik Jadi Kabiro Aset Sumbar

by -

Semangatnews,Padang-Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Ir. Syafrizal (jejeng) Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Hortikultural (eleson III.a) menjadi Kepala Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (eselon II.b) di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis (3/1/2019).

Dalam sambutannya Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyatakan, kebijakan pemprov Sumbar tidak boleh lama-lama pimpinan OPD kosong. Karena diketahui selama ini pejabat tidak defenitif selalu berdampak kurang bagus, karena sama-sama eselon III, kepemimpinan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) tidak efekti.

Kenyataan ini tidak bisa dipungkiri secara phisikologis dan tidak bisa membuat gebrakan yang baik. Plt lebih cendrung bersifat menjaga rutinis serta merasa tidak memiliki keyakinan kuat dalam memobilitas kinerja OPD.

Akhirnya bagaimana kita tidak bisa memaksakan tanggung jawab karena Plt hanya bersifat sesaat.

“Oleh sebab itu sehabis pulang dari umrah saya memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mensegerakan pelantikan setelah proses lelang dan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujar Irwan Prayitno.

Gubernur juga menyampaikan, saat ini biro aset penyerapan keuangan belum maksimal baru, sebesar 90 persen, sehingga kurangnya daya serap.

Kemudian juga mengingat Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah memiliki peran dan fungsi penting dalam pelaksanaan pengadaan proyek strategis agar segera dilaksanakan proses pengaadaan dan pengelolan lelang kegiatan.

Kita pemprov mesti mulai proyek tender, perlu gerak cepat, dalam berbagai proyek strategis dalam meningkatkan daya serap kegiatan serta percepatan pembangunan daerah.

Biro Aset merupakan salah satu yang diintai aparat hukum karena tanggung jawab dan dampak pelaksanaannya kegiatannya dalam berkaitan dalam pengawasan anti korupsi.

Oleh karena kepada pejabat baru dapat bekerja sesuai dengan aturan jangan sampai salah pemahaman. Sekali salah tidak ada ampun.

“Dan dalam lelang proyek tidak boleh titip-menitip karena ini bisa jadi masalah, terhadap hasil kerja,” ingat Irwan Prayitno.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.