SEMANGATNEWS.COM, DHARMASRAYA–Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan lantik dan ambil sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pelantikan Jabatan Fungsional di Lingkup Pemkab Dharmasraya di Auditorium Kantor Bupati di Pulau Punjung, Rabu (8/2).
Dalam kesempatan itu Sutan Riska sampaikan ucapan selamat kepada 46 orang fungsional dan 3 orang pelaksana yang dilantik agar mampu bekerja dengan disiplin, dengan hati, penuh semangat, sungguh-sungguh, bertanggung jawab sebagai abdi negara.
Berdasarkan UU. No.5 Th.2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 64 ayat 1 dinyatakan bahwa masa percobaan dilaksanakan selama 1 tahun, dan sesuai dengan pasal 65 disebutkan bahwa calon PNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani.
“Saudara semua telah memenuhi ketentuan tersebut untuk peningkatan status calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil. Dan dilakukan pengambilan sumpah atau janji Pegawai Negeri Sipil,” kata Bupati.
Di samping itu, berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2022,
dengan peningkatan status menjadi Pegawai Negeri Sipil dan sekaligus pengangkatan dalam jabatan fungsional, diharapkan saudara dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, memiliki akhlak.
Akuntabel, apa yang dikerjakan dapat dipertanggungjawabkan. Kompeten, mesti memiliki kompetensi, kemampuan yang dibutuhkan.
Harmonis, PNS harus menjaga hubungan baik kepada siapapun juga serta Loyal terhadap pimpinan, bangsa dan negara.
Kemudian PNS itu dituntut adaftif, menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan zaman. Kolaboratif yaitu PNS harus mampu bekerjasama dengan seluruh stakeholder.
“Untuk itu, saya minta kepada PNS yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Mampu bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksi yang telah diberikan, layani masyarakat itu dengan sepenuh hati,” tegas Bupati.(rsy)