PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Supardi, Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), menyoroti fakta bahwa masa tugas anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2019-2024 belum rampung sepenuhnya, dengan beberapa tugas penting terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah yang masih perlu diselesaikan.
Salah satu hal yang perlu ditekankan adalah pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2023 dan penyelesaian beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda). Supardi menegaskan pentingnya menyelesaikan sejumlah Ranperda yang masih tertunda menjelang berakhirnya masa jabatan, termasuk Ranperda terkait Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Selain itu, pembahasan KUPA-PPAS 2024 juga menjadi prioritas yang perlu ditangani. Sebagai bagian dari lembaga penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua tugas dan kewajiban selama masa jabatan dapat diselesaikan dengan baik, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Supardi menekankan pentingnya merancang strategi untuk mengoptimalkan penggunaan waktu yang terbatas agar tidak ada tugas atau kewajiban yang terlupakan.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD yang diadakan di Hotel Pangeran Pekanbaru mengangkat tema Implementasi Perpres Nomor 53 Tahun 2023 dan Meningkatkan Kinerja DPRD dalam Periode Tahun 2019-2024. Diharapkan bahwa Bimtek ini dapat memberikan panduan yang jelas dalam proses pembahasan dan penyusunan peraturan daerah.
Dari pantauan semangatnews.com, Acara tersebut hadir juga Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, dan beberapa narasumber dari Dirjen Bina Keuangan Daerah, termasuk Vivin Gunawan. Rektor IAI Lukman Edi, Ngurah Syahrial, juga memberikan apresiasi atas kerjasama antara DPRD Sumatera Barat dan universitas dalam meningkatkan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.(Qan)