SEMANGATNEWS.COM – Peredaran narkotika di Sumatera Barat baik jenis sabu dan ganja berhasil dipetakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.
Para mafia barang haram itu lewat pintu dagang perbatasan antar provinsi.
Menurut data dan informasi dari BNNP Sumbar bahwa peredaran ganja masuk di Sumatera Barat berasal dari Aceh, Medan melalui pintu dagang Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.
Baca juga: Polres Pesisir Selatan Amankan Dua Orang Tersangka Penyalagunaan Narkoba di Lokasi Berbeda
Sementara peredaran sabu-sabu berasal dari Kota Pekanbaru dan beredar di Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi dan beberapa kota dan kabupaten lainnya.
Hal di atas dikatakan Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin, usai wawancara Minggu sore (15/11/2020).
Khasril Arifin menegaskan peredaran barang haram itu sebagian dikendalikan warga binaan di Lembaga Permasyarakatan dan sampai saat masih terus dilakukan.
Jajaran yang ia pimpin sempat mengungkap pengendalian penyebaran narkotika via Lapas, walau berhasil dibongkar tetapi persoalan tersebut kembali terjadi.
Baca juga: Sosialisasi Narkoba di Desa Planjan, Ini Kata Danramil Kesugihan
“Kami selalu bersinergi dengan lembaga mana pun termasuk Lapas apalagi persoalan ini 80 persen muaranya ke sana,” ujarnya.
BNNP Sumbar akan terus memburu gembong narkoba di Sumatera Barat, bahkan sampai saat masih mencari informasi keberadaan ladang ganja.
“Kami mendapat informasi peredaran ganja karena ada ladangnya tapi belum A1 infonya, kami berharap penegak hukum dapat bersama-sama menelusuri informasi itu,” tutupnya. (gon)