SEMANGATNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan secara khusus mendapatkan tawaran program sekolah penggerak dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Ditjen PAUD Dikdasmen.
Tawaran ini disampaikan langsung oleh Direktur Sekolah Menengah Pertama Ditjen PAUD Dikdasmen Mulyatsyah kepada Bupati Solok Selatan Khairunas dalam kunjungan ke kantor Kemendikbud di Jakarta, Senin (31/5/2021).
“Sebagai bentuk apresiasi kita terhadap kedatangan Bapak Bupati Solok Selatan ke Kemendikbud, kita tawarkan agar ikut dalam program sekolah penggerak di tahun 2022 mendatang. Dan kita juga siap bantu pak bupati terkait pendidikan di Solok Selatan,” ujar Mulyatsyah yang terlihat akrab dengan Bupati Khairunas tersebut.
Menurutnya, kedatangan bupati dan jajarannya tersebut merupakan sebuah bentuk bukti nyata perhatian seorang kepala daerah terhadap dunia pendidikan.
Program Sekolah Penggerak merupakan program yang terfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi literasi dan numerasi, yang diawali dengan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, yakni kepala sekolah dan guru.
Adapun keuntungan yang akan didapat bagi sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak diantaranya ; peningkatan mutu hasil belajar, peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru, percepatan digitalisasi sekolah, mendapatkan pendampingan intensif, memperoleh tambahan anggaran, serta keuntungan lainnya.
Dalam audiensi yang berlangsung hangat tersebut, Mulyatsyah yang juga urang awak dan pernah lama bertugas di Sumbar tersebut, juga mewanti-wanti daerah terkait beberapa hal.
Diantaranya tentang pentingnya kejujuran sekolah-sekolah dalam mengisi data pokok pendidikan (dapodik), karena basis atau dasar dari semua bantuan adalah melalui sistem dapodik.
“Jadi, kita minta sekolah-sekolah agar mengisi dan memperbaharui dapodiknya secara jujur dan apa adanya. Sebagai contoh, jika ruang kelas rusak ringan misalnya, jangan pula dilaporkan dalam keadaan rusak berat. Karena jika nanti ada verifikasi lapangan, dan ditemui data itu tidak benar, maka sekolah tersebut akan di black list / dicoret sebagai penerima bantuan,” terangnya mewanti-wanti.
Mulyatsyah juga menjelaskan kebijakan pusat tentang relaksasi penggunaan dana BOS, sehingga sekolah bisa mempergunakannya secara lebih longgar, termasuk untuk melakukan perbaikan rinhan kerusakan sekolah yang bersangkutan. Dia juga mengingatkan agar Dana BOS tidak ada yang tersisa.
“Apalagi sudah ada relaksasi penggunaan dana BOS. Sehingga tidak hanya dipergunakan untuk proses penyelenggaraan PBM, tapi juga untuk kegiatan lain seperti perbaikan sarana dan prasarana, dll,” ucapnya.
Bupati Khairunas yang hadir bersama Kepala Bappeda Yul Amri, Plt. Kadis Pendidikan Irwandi Osmaidi dan beberapa OPD, menyampaikan ucapan terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan pihak kemendikbud.
Dia juga berjanji untuk segera menindaklanjuti hal-hal yang disampaikan oleh direktur tersebut.
“Kita akan segera instruksikan OPD terkait untuk dapat segera menindaklanjuti hal-hal yang disampaikan pak direktur,” ujar bupati.