SEMANGAT SIJUNJUNG-Setelah sepakat meningkatkan maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intens pemerintah (SPIP) ke level 3, Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung kembali menggelar bimbingan teknis (Bimtek) rencana Tindak Pengendalian SPIP.
Bimtek dua hari yang digelar di Balairung Lansek Manih, Rabu (4/10) dibuka secara resmi oleh Plt Sekdakab Sijunjung, Adlis.
Plt Sekdakab dalam sambutannya mengingatkan OPD dilingkup Pemkab Sijunjung agar mengimplementasikan tindak lanjut dari setiap kegiatan. Tindaklanjut tersebut berupa penilaian resiko melalui identifikasi dan analis risiko terhadap kegiatan yang akan di laksanakan sehingga memudahkan pencapaian tujuan organisasi.
Dan tak kalah pentingnya, melakukan kegiatan pengendalian dengan menetapkan prosedur dan kebijakan yang menjadi pedoman bagi instansi dalam melaksanakan setiap kegiatan.
Sementara Sekretaris Inspektorat Daerah, Adlis Abas melaporkan bimtek rencana tindak pengendalian SPIP ini bertujuan agar kepala OPD dan pejabat yang terkait memahami tata cara penilaian resiko dengan melakukan identifikasi dan analisis risiko dalam merencanakan dan menyusun kegiatan sesuai dengan tugas dan pokok.
Bimtek yang digelar selama dua hari diikuti Sekretaris DOPD dan Kepala Seksi yang membidangi perencanaan dan program. Sementara narasumber berasal dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung.(azet)