SEMANGATNEWS.COM – Sijago merah melalap bangunan bertingkat milik Edison (42 tahun) Selasa (16/03).
Bangunan milik Edison tersebut yang berlokasi di Jorong Gunung Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru dimamah sijago merah hari ini pukul 10.45 Wib.
Kasatpol PP Damkar Tamah Datar melalui Kasat Matkar (Keselamatan dan Kebakaran) Fauzi Aripin membenarkan kejadian tersebut.
Damkar Tanah Datar telah melaksanakan pemadaman dan pencegahan bahaya kebakaran milik Edison hari ini sampai selesai.
Informasi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) asal api hingga sekarang masih dalam penyidikan pihak berwajib.
Namun masyarakat menduga api besar kemungkinan berasal dari korsleting listrik. Masyarakat harus menunggu dulu hasil penyelidikan pihak terkait.
Menurut masyarakat setempat yang tidak bersedia disebutkan namanya kerugian dipihak korban Edison diperkirakan sebesar Rp.75 Juta.
Bangunan itu terdiri dari 1 unit bangunan bertingkat, bagian bawah berfungsi sebagai gudang sayur dan buah-buahan.
Sedangkan bagian atas kamar untuk pekerja dengan ukuran bangunan 8 x 5 Meter.
Upaya pemadaman dilaksanakan dengan menurunkan 2 unit kendaraan, masing-
masing 1 dari Posko Salimpaung.
Disamping itu 1 unit kendaraan dari Batusangkar melibatkan personil Sebanyak 17 orang jelas Fauzi.(MSy).