Sidang Dugaan Mangrove, Rusmayul Anwar temui pendemo
Semangatnews, Pesisir Selatan – Lanjutan sidang dugaan pengerusakan mangrove di Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT), Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (9/1) di gelar di Pengadilan Negeri Kelas I Padang, dalam agenda pembacaan tuntutan oleh JPU, diwarnai aksi demo.
Aksi demo pagi itu terpantau di gelar dihalaman PN Kelas I Padang oleh,
Aliansi Mahasiswa Pencinta Lingkungan Sumbar dan Forum Masyarakat Pecinta Lingkungan Sumbar.
Para pendemo, menyampaikan aspirasi nya memintak Hakim PN Kelas I Padang bisa memberikan keputusan bijaksana.
Diselah orasi dilakukan para pendemo, muncul di tengah – tengah puluhan pendemo Wakil Bupati Pessel Rusma Yul Anwar, sambil senyum dan menyapa para pendemo.
“Demontrasi ini adalah demokrasi, karena perbedaan itu adalah hak semua orang, tidak perlu untuk diperdebatkan ataupun permasalahkan,” ujar Rusma Yul Anwar.
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar itu, aksi dilakukan saudara – saudara saya dari Mahasiswa Forum Masyarakat Pecinta Lingkungan Sumbar, dan Forum Masyarakat Pecinta Lingkungan Sumbar. Harus kita hargai, serta apresiasi.
Aksi demo seperti ini sekali lagi adalah bagian penyampaian aspirasi, itu dinamakan demokrasi, maka hal itu perlu kita apresiasi dan hormati.(.)