Setnov Hari ini Diperiksa Akan Adakah Perubahan Status?

by -
Setnov Mangkir, KPK Akan Panggil Ulang

SEMANGAT JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP hari ini, Jumat (14/7). Akan adakah perubahan status dari saksi menjadi tersangka sebagaimana sinyal dari ketua KPK

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Novanto mangkir lantaran sakit vertigo. 

Nama Novanto sendiri muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, bekas pejabat Kemendagri yang telah duduk di kursi pesakitan.

Novanto disebut-sebut bersama-sama Irman, Sugiharto, Andi Narogong, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Drajat Wisnu, Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya, terlibat melakukan korupsi proyek e-KTP. 

Peran Novanto dalam proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu pun diperkuat jaksa penuntut umum KPK dalam surat tuntutan Irman dan Sugiharto. 

Novanto juga disebut berperan mengatur proyek e-KTP ini bersama Andi Narogong, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. 

Mereka berempat bersepakat bahwa anggaran e-KTP sebesar Rp5,9 triliun setelah dipotong pajak sebesar 11,5 persen, 51 persennya atau Rp2,6 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja rill pembiayaan proyek.

Sementara itu, sisanya, sebesar 49 persen atau senilai Rp2,5 triliun dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak, baik anggota DPR periode 2009-2014, pejabat Kemendagri hingga pengusaha pemenang proyek e-KTP. 

Ade Komarudin juga telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi e-KTPAde Komarudin juga telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. (Antara Foto/Hafidz Mubarak A)

Novanto sudah membantah soal tudingan keterlibatan dirinya dalam mega proyek era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. Dia juga mengaku mengenal Andi Narogong sebatas rekan bisnis dalam pembuatan kaos partai. 

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Mereka di antaranya, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Sugiharto dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.(cnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.