Pastikan Apakah Anda Sudah Terdata
Semangatnews, Padang-Sehubungan dengan pelaksanaan *Sensus Penduduk Online mulai tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020*, yang menggunakan data dasar administrasi penduduk yang sudah terkonsolidasi nasional per Juni 2019, maka _partisipasi publik sangat ditentukan oleh keberadaan penduduk di data adminduk_.
Namun demikian konsolidasi nasional tidak berarti bahwa semua data di bawah Juni 2019 sudah berada di database, karena periode konsolidasi untuk masing-masing daerah bisa berbeda.
Untuk itu penting sekali mengetahui apakah NIK dan No KK kita ada di dalam database untuk memastikan bisa berpartisipasi di Sensus Penduduk Online.
Badan Pusat Statistik menyediakan fasilitas cek keberadaan melalui laman _*sensus.bps.go.id/cek*_ yang dapat dimanfaatkan untuk memeriksa terlebih dahulu keberadaan seseorang di dalam database. Ini akan menentukan apakah yang bersangkutan dapat berpartisipasi di Sensus Penduduk Online atau tidak.
Karena laman cek NIK menjadi bagian dari alur Sensus Penduduk Online, maka laman *_sensus.bps.go.id/cek_* akan dinonaktifkan pada tanggal 14 Februari 2020.
Jika tidak bisa pada Sensus Penduduk Online, nanti akan didata oleh petugas Sensus pada bulan Juli 2020.(relis)