PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis, menerima kunjungan dari Ketua DPRD dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Agam. Salah satu topik utamanya adalah perkembangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Agam.
Raflis mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian dari para ahli sesuai dengan aturan yang berlaku, karena pembentukan DOB memerlukan persetujuan dari Pemprov Sumbar.
“Prosesnya sedang berlangsung di tingkat pimpinan DPRD Provinsi Sumbar, mengingat kepadatan agenda yang mencakup pembahasan Ranperda dan Pansus RPJPD yang menjadi acuan bagi calon kepala daerah di kabupaten dan kota,” jelas Raflis.
“Kami memang menerima banyak surat terkait DOB ini. RPJPD 2025-2045 Provinsi dapat disinkronkan dengan RPJPD Kabupaten melalui konsultasi dengan Bappeda Provinsi Sumbar,” ujar Raflis di ruang khusus II DPRD Provinsi Sumbar, Jumat, (14/6/2024).
Raflis menambahkan bahwa sekretariat memiliki tim ahli dalam perencanaan yang akan mengevaluasi semua aspek ini.
Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan, menyatakan bahwa pihaknya telah mendorong pemekaran Nagari di Kabupaten Agam karena tingginya permintaan masyarakat. “Sekitar 65 Nagari telah menandatangani kesepakatan lengkap dengan naskah akademik dari sudut pandang pakar untuk menentukan ibu kota baru sebagai dasar Perda,” ujar Novi.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif, di mana anggota DPRD Kabupaten Agam memperoleh wawasan baru yang diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di daerah mereka.(Qan)