SEMANGAT BUKITTINGGI-Sekretaris Daerah Prov.Sumbar DR.H. ALI ASMAR.M.Pd membuka Sosialisasi Tata Cara Pelayanan Perizinan dan non perizinan pada Kamis 9/10, di hotel Rocky, Bukittinggi.
Ali Asmar dalam sambutannya menegaskan bahwa pengurusan tidak boleh lagi ada lampiran yang tidak sesuai SOP.
“Iya, semua pengurusan harus sesuai prosedur, tidak ada lagi yang tidak sesuai prosedur,” tegasnya.
Tak hanya itu, Dengan adanya kerjasama KPK dengan DPM dan PTSP berarti seluruh izin yg ada harus sesuai dengan aturan yang ada.
” Sosialisasi yang diikuti 140 peserta, diharapkan melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran atas perizinan dan pengendalian perizinan agar bisa tercapai,” tutupnya.(Etnaleli)