Sekdako Payakumbuh dan Pol-PP Turun Langsung Razia Tempat Kafe dan Karaoke. 

by -

Semangat Payakumbuh-Tujuh orang perempuan/cewek cantik yang berasal dari sejumlah tempat di Kota Payakumbuh dan Bukiitnggi yang mengaku sebagai Karyawan dan Pemandu Karaoke dijaring oleh Tim Penegak Perda Kota Payakumbuh (Satpol-PP.red) yang melakukan Patroli rutin pada Minggu (4/1) sekitar pukul 01.00 Wib.

Patrol rutin yang juga menjaring sejumlah pengunjung pria itu, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, H.Benni Warlis didampingi Kasat Pol-PP dan Damkar, Devitra.

Dari Markas Satpol-PP di Kantor Balaikota Baru di Eks. Lapangan Sepakbola Kapten Tantawi Kelurahan Bunian Kecamatan Payakumbuh Barat, rombongan bergerak ke beberapa titik tempat hiburan malam berupa Karaoke dan Kafe yang masih buka hingga larut malam. hasilnya, 11 orang berhasil diamankan ditempat berbeda dalam Kota Payakumbuh dinihari itu. 7 orang diantaranya perempuan, yang mengaku berprofesi sebagai karyawan cafe dan pemandu lagu disalah satu tempat karaoke. Sedangkan 4 pria ikut diamankan, 2 diantaranya sedang minum minuman keras di pelataran parkir Ngalau Indah.

Razia Pol PP Minggu dinihari itu merupakan patroli rutin dilakukan setiap minggunya. Namun kali ini Sekretaris Daerah turun lansung memimpin tim untuk menumpas pekat dan maksiat. Tempat-tempat yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran dan maksiat lansung didatangi. Mulai dari Kafe dan Karaoke yang berada di kawasan Ngalau, Medan Nan Bapaneh.

Hebatnya lagi, tim juga mendapati tempat karaoke milik NR tidak memiliki izin. Padahal Pemko sudah beberapa kali mengingatkan NR untuk mengurus izin usaha tempat karaoke. Pemko juga sudah berkali-kali mengingatkan jam operasional karaoke. Sehingga, apabila tidak taat aturan dan melewati waktu yang ditentukan dalam peraturan daerah nomor 01 tahun 2007 tentang retribusi dan jasa usaha kepariwisataan, maka akan ditindak.

“Kita melakukan razia dan patroli rutin, kali ini lansung dipimpin Sekda bapak Benni Warlis. Beberapa kafe dan tempat karaoke kita datangi dan ada 11 orang yang kita amankan di tempat karaoke dan cafe serta dipelataran Medan Nan Bapenah Ngalau indah sedang minum minuman keras. Kemudia pemilik Karaoke NR dan AG juga ditegur karena tidak memiliki izin usaha dan tidak boleh beroperasi sebelum izinnya keluar. ” sebut Sekda Benni Warlis Melalui Kasat Pol-PP dan Damkar, Devitra didampingi Kabid PPID, Erizon dan Kasi OPs Ricky Zaindra, Minggu (4/2).

Devitra juga menambahkan, AG pemilik tempat Karaoke tersebut juga membuat surat pernyataan dihadapan Sekretaris Daerah, “Mereka yang diamankan 7 orang wanita dan 2 pria yang sedang minum minuman keras serta 2 orang pemilik tempat karaoke membuat surat pernyataan. Kemudian untuk 7 orang perempuan kita minta orangtua masing-masing datang menjemput kekantor Polisi PP. Jadi setelah orangtuanya atau keluarganya datang baru kita persilakan pulang,” jelas Devitra tegas.

“Kita sudah sampaikan nasehat dan pembinaan kepada mereka. Kemudian juga mereka sudah membuat surat perjanjian, mudah-mudahan kedepan tidak melakukan perbuatan itu lagi. Karena bertentangan dengan aturan Perda dan bertentangan dengan Agama,” ujar Kasat Pol PP. (Jentrael)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.