Oleh Khairil Anwar
Pada tahun 615 M Saad Bin Lubaid, sahabat utama Rasullullah Muhammad ikut hijrah kedua ke Habasyah, kemudian dia kembali ke Yaman dan berdakwah mengislamkan masyarakatnya.
Tahun 628 M “Bazan” Raja Yaman resmi masuk agama Islam. Saad Bin Lubaid, Yusuf Saad dan kawan2 berdagang ke Kanton dan Minangkabau, mereka membeli kampher dan lada, pada tahun tersebut mereka mendirikan Masjid di Kanton (China). Pada tahun tersebut perdagangan “Thariqal Bahri” Yaman-Kanton-Minangkabau menggunakan daerah transit para pedagang adalah Maladewa, Perlaq di Aceh dan Pulau Penyengat di Riau. Di Pulau Penyengat para pedagang tersebut terpecah dua, ada yang pergi ke Kanton dan sebagian ke Minangkabau dan nusantara lainnya.
Tahun 629 M mereka para pedagang mendirikan mesjid di Fukien (China).
Pada tahun tersebut Mekah ditaklukkan Muhammad SAW. Shalat Jumat di Kanton dan Fukian lebih dahulu dari Masjidil Haram di Mekah.
Pada tahun 695 M, bangsa Arab telah mengislamkan Kerajaan Muaro Sabak termasuk daerah Batanghari.
Pada abad ke 7 (tujuh) M, berdatangan bangsa Arab Islam ke Minangkabau secara simultan (berangsur-angsur) melalui perdagangan laut (searoutes).
Pada tahun 709 M, zaman Khalifah Walid Bin Abdul Malik-Bani Umayah, berdiri “Kerajaan Islam Muaro Sabak” dibawah pimpinan Raja Lokitawarman. Pada tahun tersebut “Lokitawarman” Raja Muaro Sabak dapat mengislamkan kakaknya “Indrawarman” Raja Kerajaan “Pasumayan Koto Batu Pariangan” beserta rakyatnya.
Pada tahun 740 M, Kitab Al Majmu’ yang ditulis oleh Zaid Bin Ali Zainal Abidin Bin Husain Bin Ali Bin Abi Thalib (zaman Tabi’in), merupakan buku hukum tertua Syiah Zaidiyah, diterbitkan kembali oleh Universitas Al Azhar Cairo dan Universitas Damaskus, buku tersebut digunakan sebagai pedoman hukum Minangkabau.
Said Maulana Abdul Azis Syah seorang yang beraliran “Syiah Itsnai Asyarah” datang dan menetap di Perlaq Aceh, pada saat itu masyarakatnya telah memeluk agama Islam, beliau kawin dengN anak Raja Perlaq. Setelah Raja Perlaq meninggal dunia, atas persetujuan rakyatnya, Said Maulana Abdul Azis Syah diangkat menjadi Raja Perlaq. Selanjutnya dari keturunan inilah Raja-raja Perlaq memakai gelar “Said Maulana”.(Bersambung)