SEMANGATNEWS.COM – Setiap tahunnya, Hari Anak Nasional diperingati Setiap tanggal 23 Juli. Namun, di berbagai negara belahan dunia, Hari Anak diperingati pada tanggal yang berbeda dari negara lainnya. Secara Universal, Hari Anak diperingati setiap tanggal 20 November.
Hari tersebut diperingati dengan tujuan untuk menghotmati hak anak-anak di seluruh dunia.
Di Indonesia sendiri, Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli setiap tahunnya.
Penetapan tanggal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984. Melansir situs detiknews, Peringatan Hari Anak Nasional juga menjadi gagasan dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional.
Kemudian, pada Mei 1952 digelar Pekan Kanak-kanak. Anak-anak berpawai di depan Istana Merdeka dan disambut Presiden Sukarno.
Namun penentuan Hari Anak Nasional jatuh pada 23 Juli sangat panjang dan rumit.
Baca Juga: 21 Twibbon Hari Anak Nasional 2021, Bingkai Foto Pilihan di twibbonize.com
Akhirnya ketika Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak disahkan pada 23 Juli 1979 muncul usulan agar tanggal tersebut dipakai sebagai Hari Anak Nasional. Baru kemudian pada 1984 keluar Keppres yang mengesahkan tanggal itu dipakai sebagai Hari Anak Nasional.
Nah, pada masa pandemi ini perayaan Hari Anak Nasional dirayakan secara berbeda. Melansir situs detiknews, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji bersama dengan anggotanya memberikan edukasi terkait protokol kesehatan.
Guru, orangtua dan 60 siswi-siswi TK di Pepelegi, Sidoarjo bersama dengan Sumardji mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melindungi dan mengawasi putra-putrinya agar terhindar dari COVID-19 serta memberikan anak-anak masker dan face shield.
Untuk merayakan Hari Anak Nasional, kamu juga dapat menggunakan twibbon di link bawah ini:
21 Twibbon Hari Anak Nasional 2021, Bingkai Foto Pilihan di twibbonize.com
*berbagai sumber