SEMANGAT PAYAKUMBUH- 13 orang anak punk, diamankan Satpol. PP Kota Payakumbuh, di pusat pertokoan Pasar Payakumbuh Blok Barat Lantai 2 (Eks Pertokoan Aprilia), dalam razia yang digelar, Senin (10/07-2017), dipimpin Kasi Ops. Ricky Zaindra dan Danru. Jamril.
“Kami sengaja merazia anak punk ini, karena kegiatannya sudah mengganggu ketertiban di fasilitas umum, seperti buang air besar dan kecil sembarangan di pusat pertokoan tersebut. Bahkan kumpul kebo antara laki-laki dan perempuan,” ujar Ricky.
Ditambahkannya, setelah patroli minggu malam ke sejumlah tempat rawan gangguan Kamtibmas, setelah shalat Subuh, kita sengaja turun lagi untuk menertibkan anak punk ini, setelah diintai sebelumnya jam berapa mereka istirahat dan berkumpul. “Di antara yang kita amankan, sembilan orang berasal dari Kota Payakumbuh, tiga orang dari Kabupaten Lima Puluh Kota, dan satu orang dari Aceh. Dua di antaranya berjenis kelamin perempuan,” terang Ricky dan dianggukkan Jamril.
Kepala Satpol. PP Kota Payakumbuh, Devitra, ditemui di kantornya di kawasan Balaikota Baru, Eks Lapangan Poliko mengatakan, bahwa penangangan selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota payakumbuh.
“Dari hasil interogasi dan pendekatan yang dilakukan Satpol. PP bersama petugas dari Dinas Sosial Kota Payakumbuh, satu orang perempuan berinisial SZ yang tinggal di Tanjung Pati, Kabupaten Lima Puluh Kota dan berasal dari Darmasraya mengatakan bersedia untuk direhabilitasi dan dibina di Panti Sukarami Andam Dewi, Kabupaten Solok,” kata Devitra.
Kata Devitra lagi, pihaknya telah berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak panti, untuk mengantarkan yang bersangkutan. “Dari wawancara yang kita lakukan, kebanyakan mereka-mereka ini sebagaian besar berasal dari keluarga bermasalah. Dinas Sosial sendiri juga merencanakan untuk membina mereka, baik fisik maupun mental, bekerjasama dengan pihak TNI, Kepolisian, dan kita sendiri,” tukuk Devitra.
Setelah membuat surat pernyataan, sejumlah anak punk yang diamankan, ada juga yang dijemput oleh orang tuanya.- (Jentrael)