RUU Pemilu Diyakini Tuntas

by -
Rapat pembahasan UU

SEMANGAT JAKARTA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy (Romy) meyakini, Rancangan Undang Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) tuntas sesuai target waktu.

“Setiap hari mendapat laporan perkembangan di ruang pansus. Saya optimis ruu pemilu nanti pada saat yang sudah ditenggatkan akan selesai,” kata Romy dalam keterangannya, Minggu (16/4/2017).

Romy menyatakan, sebenarnya tenggat di akhir april ini kan mengejar waktu masa sidang dan akan berhadapan dengan masa reses. Karena itu, sambungnya,’jika pansus tidak dapat menyelesaikan pada masa sidang ini, masih ada waktu yang cukup luang selama masa reses besok.

“Karena memang kita posisinya kejar tayang. jadi saya yakin sampai bulan Mei yang akan datang di pertengahan juga akan tuntas. isu-isu yang tersisa kan isu-isu yang sangat krusial dan jumlahnya sangat sedikit,” terangnya.

“Diantaranya isu tentanf parliamentary threshold, terbuka atau tertutup, yang cukup menyita perhatian seperti verifikasi parpol disepakati beberapa malam yang lalu untuk tidak dilakukan verifikasi terhadap partai yang sudah pernah melaksanakan verifikasi karena tidak ada perubahan syarat verifikasi,” tandasnya.

 Kemudian, kata dia, yang masih cukup krusial di pemilu presiden yaitu presidential threshold apakah 0 persen ekstrim.

Dalam hal ini beberapa fraksi masih menginginkan 0 persen seperti Demokrat dan Gerindra. Tetapi PPP masih menghendaki 30 persen.

“Itu belum putus, kemudian waktu pelaksanaan pilpres dan pileg bersamaan apakah mengacu pada pelaksanaan pileg 2014 dihitung lima tahun. Sehingga april 2019 ataukah mengacu pada waktu pelaksanaan pilpres 2014 dihitung juni 2019. ini belum putus. karena kalau disatukan, mau pakai waktu yang mana,” ujar Romy.

Dikatakan, kalau kemudian memotong masa kerja presiden maka jabatan presiden sekarang menjadi tidak persis lima tahun, tetapi kalau memperpanjang, DPR sedikit tidak ada persoalan.

Sehingga memang kecenderungannya adalah menyatukan pada waktu pelaksanaan Pilpres, yang  jatuhnya di 9 juni 2019.
“Jadi saya yakin isu-isu yang krusial ini sejak awal sudah kita petakan, dan ini nantinya akan selesai pada saatnya,” ujarnya.

Revisi UU MD3

Masih kata Romy, untuk revisi Undang-Undang Tentang MD3 berdasarkan laporan, posisi fraksi-fraksi terakhir telah mengerucut.

Dijelaskan, prinsip pertama pimpinan dibuat untuk mengambil keputusan, sehingga ketika jumlahnya genap menjadi persoalan dalam proses pengambilan keputusan.

“Karenanya kalau ada penambahan, diupayakan itu jumlahnya ganjil. sehingga kalau hari ini pimpinan DPR dan MPR masing-masing lima, maka ditambah menjadi tujuh,” ucap Romy.

Lebih lanjut, seluruh fraksi arahnya relatif semangatnya berbagi. Artinya yang di DPR tidak di MPR begitu pula sebaliknya.
“Di pimpinan ya tentu harapan kita kalau secara urut kacang kira-kira begitu berdasarkan jumlah perolehan kursi. Dan tentu kita berharap bisa duduk juga di kursi pimpinan apakah di DPR atau MPR. kita lihat kesepakatan fraksi -fraksi,” tuntasnya. ( sumber RRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.