Ridwan, SH Ucapkan Sumpah Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh

by -

Semangatnews Payakumbuh – Pelantikan Pimpinan DPRD merupakan proses yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi alat kelengkapan DPRD Kota Payakumbuh, setelah terjadi kekosongan beberapa waktu karena meninggalnya Saudara Wilman Singkuan Dt. Parpatiah, S.Sos, MM, almarhum.

Walikota Payakumbuh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas pengabdian almarhum sebagai Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh yang lama,

“Kami atas nama Walikota Payakumbuh beserta jajaran mengucapkan terima kasih atas pengabdian almarhum sebagai Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh yang lama. Semoga jasa-jasa beliau dibalas kebaikan oleh Allah Subhanahuwata’ala,” kata Walikota Payakumbuh, diwakili Sekda, Rida Ananda, saat Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh Sisa Masa Jabatan 2014-2019, Ridwan, SH, di Aula DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (7/4-2019).

Atas nama Wali Kota beserta jajaran, Rida, mengucapkan selamat bertugas kepada Ridwan, SH dan selanjutnya dengan telah dilantik sebagai Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh perlu segera menyesuaikan diri dan bekerjasama dengan Pimpinan lain dan Anggota DPRD.
“Diharapkan, dengan adanya Pimpinan DPRD baru, juga dapat melahirkan gagasan baru yang menjadi pemicu dan pemacu terhadap peningkatan kinerja lembaga yang lebih baik,” harapnya.

Ditambahkannya, DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah memiliki peran dan tanggung jawab mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktifitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan fungsi dewan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengambilan sumpah/janji Ridwan, SH sebagai unsur Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh yang baru, didasarkan atas Keputusan Gubernur Sumbar No. 171-382-2019, tanggal 2 Mei 2019, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Y.B. Dt. Parmato Alam.

Tampak hadir dalam kesempatan itu unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala BUMN/D, dan undangan lainnya.-(jn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.