Resahkan Masyarakat Sumbar, Gubernur IP Minta Aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau Dihapus
Semangatnews,Padang- Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno minta Menteri Komunikasi dan Informatika RI untuk menghapus Aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau kini ada di Play Store.
Surat gubernur bertanggal 28 Mei 2020 dengan nomor 555/327/Diskominfo/VI/2020 itu menyatakan bahwa aplikasi tersebut telah meresahkan masyarakat Minangkabau yang jelas jelas bertolak belakang dengan adat dan budayanya.
Masyarakat minangkabau terkenal memiliki faslafah” Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”. Dan itu sangat bertolak belakang dengan adanya aplikasi tersebut.
Untuk itu gubernur mengajukan keberatan dan meminta Menkominfo RI menghapus aplikasi tersebut.
Surat gubernur itu juga ditembusan kepada; Kapolri, Jaksa Agung dan Badan Intelejen Nasional- BIN.
Sedangkan di tingkat provinsi surat keberatan ini ditembuskan kepada unsur Forkompimda, Ketua MUI dan LKAAM Sumbar.(zln)